Breaking News

Sejarah Aceh

Tim Mapesa Temukan Makam Syah Bandar Abad Ke-17 di Aceh Besar, Mizuar Sebut Ini Penemuan Penting

penemuan ini adalah hal yang sangat signifikan karena menjadi satu-satunya kubur Syah Bandar dari Kesultanan Aceh Darussalam pada abad ke-17

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
KOLASE SERAMBINEWS.COM/DOK. MAPESA
MAKAM ELITE KESULTANAN ACEH - Kolase foto batu nisan milik Syah Bandar (Penguasa Pelabuhan) Aceh Darussalam yang ditemukan oleh Tim Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) di Gampong Lamreung, Aceh Besar, Minggu 13 Juli 2025. Ketua Mapesa, Mizuar Mahdi menyebut, ini merupakan penemuan penting karena menjadi satu-satunya kubur Syah Bandar dari Kesultanan Aceh Darussalam pada abad ke-17 yang berhasil ditemukan. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) kembali menemukan sebuah makam milik elite Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Ketua Mapesa Mizuar Mahdi menyebut ini sebagai penemuan penting.

“Karena sejauh ini merupakan makam Syah Bandar abad ke-17 pertama yang ditemukan oleh aktivis Mapesa di kawasan Aceh Besar,” ungkap Miszuar kepada Serambinews.com, Sabtu (12/7/2025).

Ia menuturkan, penemuan makam Syah Bandar ini berawal dari kegiatan meuseuraya (gotong royong) tahap kedua yang dilaksanakan oleh Tim Mapesa di Gampong Lamreung, Aceh Besar, Minggu 6 Juli 2025 lalu.

Butuh beberapa hari bagi tim peneliti Mapesa untuk mengidentifikasi pemilik makam, karena kondisi batu nisan saat ditemukan sudah rusak parah.

Ia menyebutkan, kegiatan meuseuraya atau gotong royong tahap kedua di sebuah kompleks pemakaman bersejarah di Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar

“Kegiatan ini berfokus pada penataan dan restorasi sebuah makam dengan nisan yang sudah rusak parah,” ujarnya.

Tim Mapesa dengan cermat mengumpulkan setiap pecahan batu nisan yang selama ini terkubur dalam tanah. 

Proses penyelamatan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat pentingnya setiap fragmen untuk mengungkap sejarah. 

Setelah pecahan-pecahan nisan terkumpul, tim segera memulai proses restorasi.

“Karena memerlukan ketelitian dan waktu yang lebih lama, beberapa fragmen nisan, termasuk bagian kaki yang memuat epitaf dan zikir Jalalah, dibawa ke sekretariat Mapesa,” kata Mizuar.

Pada malam harinya, lanjut dia, setelah dibersihkan dan dikeringkan, tim mulai merekatkan kembali bagian-bagian yang hancur. 

Proses ini diawali dengan merekatkan tiga bagian nisan puncak dan dilanjutkan secara bertahap pada malam-malam berikutnya untuk memastikan setiap rekatan benar-benar kuat.

Temuan Mengejutkan

Setelah proses restorasi selesai, lanjut Mizuar Mahdi, tim melakukan pembacaan inskripsi yang tersisa. 

Hasil temuan ini sangat mengejutkan dan menjadi penemuan penting. 

Inskripsi tersebut menunjukkan bahwa makam itu adalah milik seorang Syah Bandar atau penguasa pelabuhan di Bandar Aceh Darussalam.

Berikut adalah bunyi inskripsi yang berhasil dibaca:

1.⁠ ⁠Bismillahirrahmanirrahim

2.⁠ ⁠Hadza (inilah) nisan ... Bandar Syah/Syah Bandar.

3.⁠ ⁠Dzikir Jalalah

4.⁠ ⁠Dzikir Jalalan

“Walaupun tidak ditemukan penanggalan wafat, tim Mapesa menduga bahwa Syah Bandar ini meninggal pada abad ke-11 Hijriah atau abad ke-17 Masehi,” ujarnya.

Dugaan ini berdasarkan pada tipe nisan, pola inskripsi, dan perbandingan dengan nisan-nisan lain dari periode yang sama, seperti nisan milik Keujruen Kandang zaman Sulthana Tajul ‘Alam Shafiyyatuddin di Pidie, seorang tokoh yang wafat di hari panas pada 1 Muharram 1090 Hijriah ( 12 Februari 1679 Masehi) yang berada di gampong Peulanggahan, Banda Aceh dan Nashihatul Muluk di Gampong Baro, Banda Aceh.

Menurut Ketua Mapesa, Mizuar Mahdi, penemuan ini adalah hal yang sangat signifikan karena menjadi satu-satunya kubur Syah Bandar dari Kesultanan Aceh Darussalam pada abad ke-17 yang berhasil ditemukan.

Mizuar menambahkan bahwa seluruh bagian fragmen yang telah direstorasi akan kembali ditata di posisi saat awal ditemukan di kompleks makam bersejarah di Gampong Lamreung pada Minggu, 13 Juli 2025.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved