BSU 2025
Lelah Menunggu BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Waspada Jangan Klik Link Cek Tanpa NIK, Bisa Jadi Penipuan
Tautan tersebut viral di media sosial, terutama Facebook, dengan iming-iming bisa cek status penerima BSU hanya menggunakan nama dan nomor HP.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
Penipuan ini memanfaatkan ketidaksabaran masyarakat yang masih menunggu status pencairan BSU. Sekali klik, data Kamu bisa dicuri dan disalahgunakan.
Baca juga: Dana BSU 2025 Tak Kunjung Masuk? Kemnaker Ungkap 3 Penyebab ini, Begini Cara Ceknya!
Cara Cek Status BSU 2025 yang Benar dan Resmi
Untuk memastikan Kamu benar-benar terdaftar sebagai penerima BSU, pemerintah menyediakan dua situs resmi:
1. Cek BSU lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik “Lanjutkan”.
- Status akan muncul apakah Kamu lolos verifikasi atau tidak.
- Jika lolos, akan ada notifikasi:
“Kamu lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.”
2. Cek BSU lewat Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Scroll ke bawah, pilih menu “Pengecekan NIK Penerima”.
- Masukkan NIK dan kode captcha.
- Klik “Cek Status”.
- Jika lolos, Kamu akan melihat:
“NIK yang Kamu masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.”
Baca juga: Sudah Pertengahan Juli Tapi BSU Belum Juga Cair, Harus Menunggu Sampai Kapan? Ini Kata Kemenaker
Kenapa BSU Kamu Belum Cair? Ini Penjelasan Resminya
Pemerintah mengonfirmasi bahwa hingga (29/6/2025), baru 3,64 juta dari 3,69 juta pekerja yang menerima BSU tahap pertama. Masih ada 49.428 orang yang belum mendapatkan pencairan meski sudah lolos verifikasi.
Kemnaker menjelaskan, penyaluran dilakukan bertahap dalam beberapa gelombang. Bagi pekerja yang statusnya masih “dalam proses verifikasi dan validasi”, besar kemungkinan data Kamu sedang disiapkan untuk penyaluran tahap kedua.
“Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang dikutip dari Serambinews.
Apa yang Harus Dilakukan Jika BSU Masih Belum Cair?
- Cek status secara berkala di bsu.kemnaker.go.id.
- Pastikan data Kamu benar di BPJS Ketenagakerjaan. Bila perlu, hubungi HRD perusahaan.
- Ikuti info resmi hanya dari akun media sosial @kemnaker dan jangan percaya link dari media sosial tak dikenal.
- Jangan klik link tanpa NIK, apalagi yang mengarah ke grup Telegram atau WhatsApp.
- Hubungi Call Center Kemnaker di 1500-630 untuk bantuan.
Baca juga: Nasib Penerima BSU di Kantor Pos yang Dananya Sudah Cair Tapi Belum Diambil, PT Pos Ingatkan Hal Ini
Lelah menunggu BSU cair itu wajar. Tapi jangan biarkan rasa tidak sabar menjadikan Kamu korban penipuan online.
Pastikan Kamu hanya cek status bantuan melalui situs resmi dan jangan pernah memberikan data pribadi di tautan mencurigakan.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan dengan prinsip transparansi dan tanpa potongan, sehingga Kamu hanya perlu bersabar dan terus memantau perkembangan resmi.
Ingat! BSU 2025 hanya bisa dicek lewat NIK di situs resmi. Jangan tertipu oleh janji palsu "cepat cair tanpa NIK". Tetap waspada, dan pastikan data kamu aman.
(Serambinews.com/Gina Zahrina)
cek BSU 2025
BSU 2025
dana BSU
status BSU
penipuan
cara mencairkan BSU
penyebab BSU belum cair
Serambinews
Pencairan bantuan subsidi upah
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah
BSU
BSU Agustus 2025 Cair? Cek Faktanya, Jangan Sampai Tertipu |
![]() |
---|
Masih Belum Cairkan BSU 2025? Kesempatan Terakhir Sampai 6 Agustus 2025, Ini Panduan Lengkapnya |
![]() |
---|
1 Juta Orang Belum Ambil BSU! Kamu Salah Satunya? Segera Cek dan Ambil Sebelum 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penyaluran BSU Sudah 92 Persen, Tapi 1,2 Juta Pekerja Masih Menunggu, Apakah Akan Dicairkan Agustus? |
![]() |
---|
BSU 2025 Terakhir Cair Minggu Ini via Web Kemnaker, Segera Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.