Pleidoi Ditolak Jaksa, Hasto Kristiyanto Tetap Tuntut 7 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak nota pembelaan atau pleidoi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Editor:
Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
PLEIDOI HASTO KRISTIYANYO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat), pada hari ini Kamis (10/7/2025). Ia pun memamerkan buku pleidoi yang akan ia bacakan dalam sidang.
Jaksa juga menilai Hasto terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Kesimpulan ini dibantah Hasto dan pengacaranya. Mereka menyebut tidak ada saksi yang menyatakan keterlibatan Hasto.
Baca juga: Hari Pertama Sekolah, Tradisi Joek Aneuk Bak Guree di Pidie Diwarnai Berbalas Pantun Lewat Seumapa
Baca juga: Tembak Mati Tiga Polisi, Kopda Bazarsah Raup Rp 12 Juta Per Bulan dari Bisnis Judi Sabung Ayam
Baca juga: Harga Emas Per Mayam Naik, Segini Harga Emas di Lhokseumawe Senin 14 Juli
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Gadis Pidie Jadi Korban TPPO, Dipaksa Layani Pria Bejat dalam Mobil, Pelaku Raup Rp 4 Juta Sehari |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Siap Terima Putusan Hakim: Saya Ikhlas |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Limpah Kasus Pembakaran Rumah Bermotif Asmara ke Jaksa |
![]() |
---|
Daftar Pengurus DPP PDIP 2025–2030, Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen Lagi |
![]() |
---|
Sempat Kontroversi, Megawati Lantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI P |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.