Hotman Paris Tegaskan Tom Lembong Layak Bebas, Sebut Jaksa Agung 2017 Bolehkan Impor Gula

Ia mengatakan, Jaksa Agung dan Jamdatun memberikan lampu hijau setelah dimintai pendapat hukum oleh Mendag saat itu, Enggartiasto Lukita.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
VONIS TOM LEMBONG - Pengacara kondang Hotman Paris jadi kuasa hukum Terdakwa Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya pada perkara impor gula. Hotman Paris ditemui di PN Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025) tutur menyoroti agenda sidang putusan Tom Lembong akhir pekan ini. 

Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Baca juga: VIDEO - 3 Pelajaran dari Perang 12 Hari: Gencatan Senjata Iran-Israel Hanya Jeda?

Baca juga: Pemprov Akhirnya Aspal Jalan Rusak di Pidie, Usai Banyak Makan Korban Kecelakaan

Baca juga: VIDEO - Sekolah di Aceh Timur Viral Tanpa Kursi, Al-Farlaky Tinjau Lokasi

Sudah tayang di Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved