KUPI BEUNGOH
Ekoteologi, Protas Bumi Perintah Langit
Secara sederhana, ekoteologi adalah pendekatan teologi yang menghubungkan nilai nilai agama dengan Lingkungan.
Hadist ini menjelaskan tentang bahwa merusak alam adalah perbuatan yang dilarang dalam agama.
Dalam konteks kekinian, ekoteologi yang digagas oleh Kementrian Agama adalah upaya untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul.
Teologi yang dimaksudkan disini adalah kesadaran semua individu untuk mengetahui, memahami dan menjalankan perintah Allah dan Rasulnya terutama dalam konteks ekologi.
Karena itu, ummat islam diminta untuk menjaga lingkungan dan alam ini dengan sebaik baiknya.
Karena alam yang asri dan lingkungan yang bersahabat akan membawa kebahagiaan dan ketentraman hidup manusia di dunia dan akhirat.
Ini akan berlaku sebaliknya, manusia akan mengalami banyak bencana jika tidak menjaga alam dengan sebaiknya baiknya.
Baca juga: Kolaboratif Ulama dan Umara, Umat Menuai Berkah, Ketua ISAD Aceh: Islam Tampil Sebagai Agama Solutif
Selain menjaga alam dan lingkungan, Nabi Muhammad juga menganjurkan kepada kita untuk menanam pohon.
Pohon dalam konteks alam akan menjadi pilar pilar yang akan menancapkan akarnya di atas permukaan bumi.
Ini akan bermakna bahwa bumi akan lebih subur dengan adanya pohon pohon.Yang lebih penting lagi adalah pohon pohon akan menjadi paru paru dunia yang akan memberi ketenangan dan kesematan bagi manusia.
Dalam konteks ekoteologi, manusia dituntut kesadarannya untuk membiasakan menanam pohon agar tanah tidak menjadi tandus.
Kebiasaan ini harus terus dipertahankan untuk menjadikan lingkungan kita menjadi rindang dan nyaman.
Secara teologi, ini juga merupakan perintah dari Allah dan Rasul.
Dalam sebuah hadist Nabi Bersabda : “Barangsiapa menghidupkan tanah yang mati, maka baginya pahala tanah itu,dan segala apa yang dimakan oleh makhluk dari tanamannya, maka itu merupakan sedekah (HR Ahmad dan Bukhari)
Semua yang mati tentu saja tidak disenangi, termasuk tanah yang mati. Karenanya Nabi memberi motivasi bagi orang orang yang mau menghidupkan tanah tanah yang mati agar ia tetap abadi selamanya.
Dalam perspektif Teologi, ini bermakna pahala yang tidak akan putus putus, seperti pahala sedekah.
Menjaga Semangat Helsinki, Menjamin Keadilan OTSUS Aceh |
![]() |
---|
Dari Aceh Untuk Indonesia dan Dunia: Ajarkan Sejarah Aceh Dalam Muatan Lokal di Sekolah |
![]() |
---|
Kolegium Kesehatan Antara Regulasi dan Independensi |
![]() |
---|
Revisi UUPA, Pengkhianatan di Balik Meja Legislatif yang Menjajah Hak Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Baitul Mal Aceh: Masihkah Menjadi Lentera Umat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.