Laptop Chromebook di Aceh
Apa Itu Laptop Chromebook dan Kenapa Dia Bermasalah?
Berdasarkan data penerima bantuan Chromebook, Kemendikbudristek tercatat telah menyalurkan laptop ke 41.703 satuan pendidikan
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Ia mengatakan bahwa Jamdatun hanya memberikan rekomendasi secara normatif hukum.
“Sesungguhnya di dalam rekomendasi yang diberikan oleh jajaran JPN adalah supaya pengadaan Chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dilansir Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Menyeret Nadiem, Gojek, Hingga Tokopedia
Kasus pengadaan laptop Chromebook pun berbuntut panjang.
Bahkan, sampai menyeret-nyeret nama Nadiem Makarim dan sejumlah petinggi di perusahaan startup yang sudah berstatus unicorn di Indonesia.
Untuk diketahui, startup unicorn adalah perusahaan rintisan (startup) dengan valuasi mencapai US$1 miliar atau sekitar Rp14,1 triliun.
Di Indonesia, beberapa contoh startup yang telah mencapai status unicorn antara lain Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan OVO.
Kembali ke kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini, pada tanggal 8 Juli 2025, tim dari Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT GoTo di Jalan Iskandarsyah, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
GoTo adalah perusahaan baru hasil merger Gojek dengan Tokopedia.
Baca juga: Apakah Investasi Google Rp 16 Triluan untuk Gojek Ada Hubungan dengan Korupsi Laptop Chromebook?
Gojek adalah perusahaan yang didirikan Nadiem.
Pada tanggal 14 Juli 2025, penyidik Kejagung memanggil mantan CEO PT GoTo Andre Soelistyo dan mantan Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto.
Pemeriksaan ini karena penyidik menduga pemilihan Chromebook terkait dengan investasi Rp 16 triliun Gooogle di Gojek pada 2018.
Google adalah perusahaan pembuat Chrome OS dan Gojek peruisahaan milik Nadiem.
Hingga kemudian, pada tanggal 15 Juli 2025, penyidik Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya memeriksa Nadiem Makarim sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022.
Kini, kasus pengadaan laptop Chromebook ini terus bergulir di Kejaksaan.
Publik, terutama pihak sekolah yang menerima bantuan laptop Chromebook ini, ikut was-was, menanti akhir cerita dari kasus ini.
Di Aceh, wartawan Serambinews.com di kabupaten/kota, sedang berupaya mencari informasi terkait penggunaan dan manfaat dari laptop ini di sekolah-sekolah yang mendapat bantuan perangkat TIK program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 ini.(*)
Baca juga: Empat Bawahan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Chromebook, Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun
BACA BERITA LAINNYA DISINI
Laptop Chromebook
Apa Itu Laptop Chromebook
Korupsi Laptop Chromebook
Nadiem Makarim
Kejaksaan Agung
korupsi
Serambinews
Serambi Indonesia
| Sejumlah Sekolah di Aceh Timur Akui Bantuan Laptop Chromebook Sangat Membantu |
|
|---|
| Kepala SMPN 2 Banda Aceh Akui Chromebook Bantuan Bermanfaat, tapi Harus Pakai Internet |
|
|---|
| Chromebook di Aceh, Disdikbud Langsa Sebut Tak Ada Sekolah yang Terima, Data Kemendikbudristek Ada |
|
|---|
| Laptop Chromebook Sekolah di Pidie Sebagian Rusak, Ternyata Memiliki Unggulan |
|
|---|
| Ini 44 SMP di Aceh Timur Terima Bantuan Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-laptop-chromebook.jpg)