Laptop Chromebook di Aceh
Chromebook di Aceh, Disdikbud Langsa Sebut Tak Ada Sekolah yang Terima, Data Kemendikbudristek Ada
Fakta yang disampaikan oleh Disdikbud Kota Langsa ternyata bertolak belakang dengan data milik Kemendikbudristek.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Kasus penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berlangsung.
Di tengah penyidikan kasus tersebut, muncul ketidaksesuaian data antara pusat dan daerah.
Salah satu daerah di Aceh ternyata tidak mendapatkan penyaluran bantuan dari program digitalisasi pendidikan yang digagas oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada periode 2019-2022 tersebut.
Hal itu diketahui saat Serambinews.com melakukan cek fakta di lapangan.
Daerah yang tidak menerima laptop tersebut ialah Kota Langsa.
Namun dalam data resmi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, justru mencatat ada beberapa sekolah di Langsa yang masuk dalam daftar penerima chromebook.
Disdikbud Langsa sebut tak ada sekolah yang menerima
Sekolah-sekolah di Kota Langsa dipastikan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan laptop Chromebook dari Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan nasional.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa, Sopyan Hamid, M.Pd, usai melakukan penelusuran internal terkait penyaluran bantuan tersebut.
Baca juga: Laptop Chromebook Sekolah di Pidie Sebagian Rusak, Ternyata Memiliki Unggulan
Menurut Sopyan, pihaknya telah mengecek ke seluruh bidang terkait di dinas, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satu pun satuan pendidikan di Langsa yang menerima bantuan tersebut.
“Setelah kita cek ke bidang terkait, sejak adanya program bantuan laptop Chromebook dari Kemenristek periode 2019–2024, sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di daerah kita tidak ada yang menerimanya,” ujar Sopyan kepada Serambinews.com, Rabu (16/7/2025), dikutip dari pemberitannya.
25 Sekolah di Langsa masuk daftar penerima Chromebook
Fakta yang disampaikan oleh Disdikbud Kota Langsa ternyata bertolak belakang dengan data milik Kemendikbudristek.
Dalam penelusuran Serambinews.com pada Jumat (18/7/2025), ditemukan bahwa sejumlah sekolah di Kota Langsa justru tercatat sebagai penerima bantuan laptop Chromebook berdasarkan Data Penerima Bantuan Chromebook Kemendikbudristek.
Merujuk pada data tersebut, tercatat sebanyak 25 satuan pendidikan dari berbagai jenjang di Kota Langsa menerima bantuan laptop Chromebook dalam rentang waktu 2020 hingga 2022.
Rinciannya meliputi 1 satuan PAUD, 1 Sekolah Luar Biasa (SLB), 5 Sekolah Dasar (SD), 17 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 1 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Berikut daftar sekolah di Kota Langsa yang tercatat sebagai penerima laptop chromebook dari Kemendikbudristek dalam proyek pengadaan perangkat TIK program digitalisasi pendidikan, termasuk tahun penyalurannya.
Baca juga: Sekolah di Singkil Minta Bantuan Laptop Chromebook Ditambah
Tingkat PAUD
1. TK PERMATA BUNDA (2022)
Tingkat SLB
1. SLB GLOBAL SCHOOL LANGSA (2022)
Tingkat SD
1. SDN 2 KEBUN LAMA (2020)
2. SD MATANG SELIMENG 1 (2020)
3. SDN PERCONTOHAN (2020)
4. SDN PERUMNAS (2020)
5. SDN BUKET MEUTUAH (2020)
Tingkat SMP
1. SMPIT TADZKIA (2022)
2. SMP NEGERI 14 LANGSA (2022)
3. SMPIT BAITUL QURAN (2022)
4. SMP NEGERI 7 LANGSA (2021)
5. SMPIT TAHFIZH ALQURAN WAHYU RIZKI (2020)
6. SMPN 8 LANGSA (2021)
7. SMPN 9 LANGSA (2021)
8. SMPN 6 LANGSA (2021)
9. SMPN 5 LANGSA (2021)
10. SMPN 1 LANGSA (2021)
11. SMPN 10 LANGSA (2021)
12. SMPN 2 LANGSA (2021)
13. SMPN 3 LANGSA (2021)
14. SMPN 4 LANGSA (2021)
15. SMPN 13 LANGSA (2021)
16. SMP MUHAMMADIYAH LANGSA (2022)
17. SMP AL-WASHLIYAH (2022)
Tingkat SMA
1.SMA MUHAMMADIYAH LANGSA (2022).
Daftar sekolah di Aceh yang terima Laptop Kemendikbudristek
Tak hanya di Kota Langsa, sejumlah sekolah di kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh juga tercatat sebagai penerima bantuan laptop Chromebook dari Kemendikbudristek.
Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, Kamis (17/7/2025), sebanyak 1.209 sekolah di Aceh masuk dalam daftar penerima laptop berbasis ChromeOS yang dikembangkan oleh Google tersebut.
Data ini merujuk pada Dokumen Data Penerima Bantuan Chromebook Kemendikbudristek yang memuat informasi penyaluran perangkat TIK untuk mendukung program digitalisasi pendidikan.
Baca juga: Ini 44 SMP di Aceh Timur Terima Bantuan Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim
Bantuan laptop ini disalurkan ke berbagai jenjang pendidikan di Aceh, mulai dari Sekolah Luar Biasa (SLB), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- 8 Sekolah Luar Biasa (SLB)
- 62 sekolah tingkat PAUD
- 230 Sekolah Dasar (SD)
- 631 Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- 98 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dengan demikian, total ada 1.209 sekolah di Provinsi Aceh yang tercatat menerima bantuan Chromebook dalam proyek pengadaan perangkat TIK yang dilaksanakan Kemendikbudristek selama periode 2020 hingga 2022.
Berikut ini sebaran lengkap sekolah penerima bantuan di masing-masing wilayah berdasarkan data resmi tersebut.
- Kab. Bireuen: 101 sekolah
- Kab. Aceh Utara: 96 sekolah
- Kab. Aceh Timur: 77 sekolah
- Kab. Aceh Barat: 67 sekolah
- Kab. Aceh Tenggara: 63 sekolah
- Kab. Simeulue: 63 sekolah
- Kab. Aceh Tengah: 59 sekolah
- Kab. Pidie: 57 sekolah
- Kab. Aceh Besar: 51 sekolah
- Kota Banda Aceh: 45 sekolah
- Kab. Bener Meriah: 45 sekolah
- Kab. Nagan Raya: 38 sekolah
- Kab. Aceh Selatan: 36 sekolah
- Kota Subulussalam: 33 sekolah
- Kab. Gayo Lues: 33 sekolah
- Kab. Aceh Barat Daya: 32 sekolah
- Kab. Aceh Tamiang: 27 sekolah
- Kab. Aceh Singkil: 26 sekolah
- Kota Langsa: 25 sekolah
- Kab. Aceh Jaya: 20 sekolah
- Kab. Pidie Jaya: 19 sekolah
- Kota Lhokseumawe: 14 sekolah
- Kota Sabang: 2 sekolah.
Baca juga: 36 Sekolah di Aceh Selatan Terima Laptop Chromebook, Kepala Sekolah: Sangat Bermanfaat
Digitalisasi yang berujung korupsi
Penyaluran laptop Chromebook ini merupakan bagian dari program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek.
Belakangan, program yang bertujuan meningkatkan kemampuan teknologi dan digitalisasi siswa Indonesia ini, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook sebagai program digitalisasi pendidikan.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Chromebookini, yaitu:
- Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024.
- Ibrahim Arief (IBAM) selaku konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
- Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar.
- Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama.
Selain empat nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus laptop Chromebook ini juga menyeret nama sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, termasuk Nadiem Makarim selaku Menteri Kemendikbudristek pada masa itu.
Selain itu, petinggi perusahaan startup berstatus unicorn, GoTo (perusahaan baru hasil merger Gojek dengan Tokopedia) ikut diperiksa.
Menurut Kejagung, Nadiem Makarim yang juga merupakan pemilik perusahaan Gojek, menjadi pihak utama yang merencanakan program pengadaaan 1,2 juta perangkat TIK tersebut hingga menyebabkan negara merugi Rp 9,3 Triliun.
Berdasarkan data penerima bantuan Chromebook, Kemendikbudristek tercatat telah menyalurkan laptop ke 41.703 satuan pendidikan di berbagai daerah dalam proyek pengadaan perangkat TIK.
Penyaluran laptop tersebut dilakukan bertahap dalam rentang waktu 2020-2022.
Baca juga: Paten! Kepsek di Aceh Singkil Ini Simpan Laptop Chromebook di Lemari Besi, Bikin BAP Bila Dipinjam
Bagaimana bentuk Laptop Chromebook ?
Penelusuran Serambinews.com, Chromebook adalah laptop yang menggunakan sistem operasi ChromeOS yang dikembangkan oleh Google.
Laptop ini dirancang untuk penggunaan yang berpusat pada internet dan aplikasi berbasis web.
Chromebook cocok untuk berbagai tugas seperti penjelajahan web, email, pengolahan dokumen (Google Docs, Sheets, Slides, dan Microsoft Office Online), streaming video, dan menjalankan aplikasi Android.
Chromebook juga dikenal karena kemudahan penggunaan, keamanan, dan harga yang terjangkau, menjadikannya pilihan populer untuk pelajar, profesional, dan pengguna yang lebih banyak beraktivitas online.
Bagi sebagian orang mungkin sulit membedakan antara perangkat Chromebook dan laptop biasa.
Wajar saja, bentuk fisik keduanya memang serupa.
Chromebook juga memiliki keyboard fisik, web kamera, layar, dan sebagainya.
Perbedaan baru akan terasa ketika digunakan.
Perbedaan utama Chromebook dan laptop biasa ada di sistem operasi.
Di pasaran, laptop biasa lebih banyak ditemukan menggunakan sistem operasi Windows atau Linux.
Sementara Chromebook, menggunakan sistem operasi ChromeOS buatan Google.
Dalam sebuah kesempatan pada tanggal 10 Juni 2025, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatannya, tidak ditargetkan untuk daerah 3T (terdepan, terluar, terjauh).
“Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” kata Nadiem.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Aceh
Langsa
sekolah
laptop
Chromebook
Korupsi Chromebook
kasus korupsi
korupsi
Kemendikbudristek
Mendikbudristek
Nadiem Makarim
Sejumlah Sekolah di Aceh Timur Akui Bantuan Laptop Chromebook Sangat Membantu |
![]() |
---|
Kepala SMPN 2 Banda Aceh Akui Chromebook Bantuan Bermanfaat, tapi Harus Pakai Internet |
![]() |
---|
Laptop Chromebook Sekolah di Pidie Sebagian Rusak, Ternyata Memiliki Unggulan |
![]() |
---|
Ini 44 SMP di Aceh Timur Terima Bantuan Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim |
![]() |
---|
31 Sekolah di Nagan Raya Terima Laptop Chromebook, Berikut Nama dan Jumlahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.