Kajian Islam

Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, apabila utang tersebut sah secara akad dan tiada kebathilan atau unsur haram di dalamnya, maka tetap wajib dibayarkan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Generate by AI
BAYAR UTANG - Foto ilustrasi anak kebingungan ingin bayar utang ke orangtuanya yang sudah meninggal dunia, hasil olah kecerdasan buatan (AI), Rabu (23/7/2025). Berikut penjelasan hukum mengenai utang anak kepada orangtua yang sudah meninggal dalam pandangan Islam. 

Maka, lanjut UAS, utang tersebut dibayarkan.

Uang pembayaran utang ini selanjutnya diserahkan kepada ahli waris untuk dibagikan.

"Maka dibayarkanlah, nanti akan dibagi kepada ahli waris. Karena dia menjadi milik ahli waris," jelas UAS.

Dalam pembagiannya, lanjut UAS, sesuai dengan ketentuan hukum faraidh atau hukum waris.

Ganjaran menunda bayar utang

Sementara itu, Buya Yahya dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV juga pernah menyinggung persoalan utang piutang.

Terkait persoalan utang, Buya Yahya memberi peringatan agar pengutang jangan sekali-kali menunda membayar utang.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini juga membenarkan bahwa menunda bayar utang padahal sudah mampu membayarnya adalah suatu bentuk kedzaliman.

Adapun hukum orang yang tidak membayar utangnya padahal ia sudah memiliki uang, ujar Buya Yahya, maka orang tersebut berdosa.

"Hati-hati urusan utang piutang, punya utang nggak bayar sementara dia mampu, dosa gede," jelasnya sebagaimana dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (29/6/2024).

Menurut Buya Yahya, saat ini ada banyak orang yang memiliki sikap seperti itu, menunda-nunda membayar utang.

Baca juga: Mana yang Lebih Didahulukan Antara Bayar Utang Dulu atau Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ada lagi tipe orang yang harus ditagih terlebih dahulu barulah ia mempunyai inisiatif membayar.

Ini merupakan sikap kurang ajar kepada si pemberi utang menurut Buya Yahya.

"Dan ada memang modelnya begitu, kadang orang bayar utang tuh kurang ajar bener, kalau nggak ditagih itu nggak bayar masyaAllah, padahal punya duit, naudzubillah," tegas Buya.

Orang yang dengan sengaja menunda-nunda pembayaran utang, ia tidak bisa mendapatkan kehidupan yang cukup.

Bahkan suatu saat ia akan mengalami titik terendah dalam hidupnya, maka Buya Yahya mengingatkan akan selalu berhati-hati soal hak orang dan jangan sampai ditunda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved