8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Asing di Kemnaker Ditahan KPK
"Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 Juli 2025 sampai dengan 12 Agustus 2025 di Rutan KPK," kata Asep.
4.JMS: Sekurang-kurangnya Rp1,1 miliar
Hingga kini, para pihak telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total mencapai Rp8,61 miliar.
Sita Aset Miliaran Rupiah
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita belasan kendaraan, puluhan bidang tanah, dan bangunan di berbagai lokasi. Total ada 14 unit kendaraan (11 mobil dan 3 motor) yang disita.
Salah satu motor diketahui merupakan milik RYT (Risharyudi Triwibowo), mantan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.
Selain itu, KPK juga menyita aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dari para tersangka, antara lain:
1.Dari GTW: 4 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total luas 742 m⊃2;.
2.Dari PCW: 2 bidang tanah di Bekasi seluas 244 m⊃2; dan 3 bidang tanah beserta bangunan di Jakarta Selatan seluas 172 m⊃2;.
3.Dari JMS: 9 bidang tanah di Karanganyar, Jawa Tengah, dengan total luas mencapai 20.114 m⊃2;.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Ini Tips Anti Pencurian ala Polres Abdya, Simak Paparan Kasat Reskrim
Baca juga: Persiraja Pulangkan Pemain Inggris Zac Tyson, Terganjal Regulasi PSSI
Baca juga: Di 87 Masjid Banda Aceh, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Pada 25 Juli 2025
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com
Kemnaker Umumkan Pendaftaran TKM Pemula 2025 Diperpanjang, Cek Syaratnya di Sini! |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.