Kupi Beungoh

"Joging Di Tempat Umum", Jangan Dengan Celana Ketat, Baju Di Atas Pantat Wahai Muslimah

Malulah wahai sobat, bercelana "puntong" hampir-hampir nampak barang dalam celana, malu itu sebagian dari iman wahai sobat pria

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Dr. Ainal Mardhiah, S Ag, M.Ag, Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." ( QS. An-Nur: 31).

Dalam sebuah Hadits, Rasulullah SAW memberi nasehat tentang bagaimana cara seorang wanita muslimah menutup aurat, 

Aisyah ra menceritakan bahwa adik kandungnya Asma' binti Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah SAW dengan berpakaian tipis.
Rasulullah SAW pun berpaling darinya sambil bersabda, " Hai Asma', sesungguhnya seorang perempuan yang sudah akil baligh tidak boleh terlihat auratnya kecuali ini dan ini (Nabi Muhammad SAW menunjuk pada wajah dan telapak tangannya)." (HR Abu Daud)

Dengan demikian, dari Ayat dan Hadits di atas kita bisa melihat Allah SWT mewajibkan,  kepada setiap wanita muslimah menutup aurat, memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan, tidak tipis (tembus pandang) dan tidak ketat mementuk tubuh. Wajib menutup aurat ditempat umum, dihadapan semua laki-laki yang sah untuk dinikahi.

Baca juga: Negeri Ini Krisis Moral, "Pendidikan Agama Islam Solusinya"

Oleh karena itu, jangan biarkan laki-laki yang bukan suamimu, melihat pantatmu wahai sobat, karena celanamu ketat. Jangan biarkan laki-laki yang bukan suamimu melihat buah dadamu sobat, karena bajumu ketat, diatas pantat, jilbabmu kecil. Itu kehormatanmu sobat, kemuliaanmu diukur dari pakaianmu saudaraku. Jangan bangga bisa membuat laki-laki yang bukan suamimu melihat bentuk tubuhmu wahai sobat muslimah?

Itu dosa. Dosa bagimu, dan dosa orang yg melihatmu, dan engkau akan mendapat dosa bertambah-tambah jika setelah melihat tubuhmu yang terbungkus ketat, lalu mereka yang melihatmu timbul syahwat lalu berbuat zina, engkau akan memetik dosa karenanya, dosa yang berlimpah-limpah alias dosa jariyah. Ketahuilah, itu sangat mengerikan wahai saudaraku wanita muslimah.

Tutuplah aurat dengan baik dan sempurna wahai wanita muslimah dengan baik dan benar sesuai aturan syari'at, karena itu kehormatanmu. Pakaianmu menunjukkan kemuliaanmu, derajata, harkat dan martabatmu di hadapan manusia dan disisi Allah SWT.

Wallahu'alam, moga Allah menambah petunjuk dan hidayah kepada kita semua, Allah mudahkan untuk kita ta'at dan patuh kepada-Nya. Tanpa Hidayah dari Allah SWT kita manusia bukan siapa-siapa, hanya hamba yang lemah, yang tak akan sanggup berbuat apa-apa, meski sekedar menjaga aurat sebagai  tanda kita seorang yang beriman, InsyaAllah.

 

*) PENULIS adalah  Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved