Kupi Beungoh
Buku Relasi Islam - Kristen - Katolik di Aceh Singkil: Melawan Stigma Negatif terhadap Bumi Syariah
Ketika berbicara tentang toleransi agama di Aceh, pikiran sebagian orang langsung tertuju pada Aceh Singkil.
Oleh: Mallikatul Hanin
Ketika berbicara tentang toleransi agama di Aceh, pikiran sebagian orang langsung tertuju pada Aceh Singkil. Nama daerah ini sering dikaitkan dengan isu keberadaan gereja yang terbatas, bahkan dianggap tidak ramah terhadap umat Kristen dan Katolik.
Pandangan ini banyak beredar di luar Aceh dan terus diperkuat oleh pemberitaan yang cenderung sensasional. Padahal, realitas di lapangan jauh lebih kompleks dan menarik untuk dipahami.
Hal ini terungkap dalam buku “Relasi Islam - Kristen – Katolik Aceh Singkil” karya Hasan Basri M. Nur, Ph.D (2025). Penulis menegaskan bahwa hingga tahun 2015 terdapat 24 gereja di Aceh Singkil, terdiri atas 20 gereja Kristen dan 4 gereja Katolik.
Data ini membantah anggapan bahwa gereja sangat langka di daerah tersebut. Bahkan, ada desa yang memiliki lebih dari satu gereja.
Fakta-fakta semacam ini penting dihadirkan untuk memperkaya cara pandang publik tentang wajah Aceh.
Baca juga: Kesbangpol Bedah Buku Relasi Islam – Kristen – Katolik di Aceh Singkil
Dari Kesepakatan ke Polemik
Salah satu persoalan yang membuat Aceh Singkil sering disorot adalah adanya “Kesepakatan 1979” dan “Kesepakatan 2001” yang membatasi jumlah gereja resmi hanya lima unit, semuanya milik Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD).
Di luar lima gereja ini, dianggap tidak resmi dan kerap menimbulkan polemik di masyarakat. Masalah muncul karena kesepakatan tersebut tidak mengakomodasi umat Katolik. Padahal jumlah mereka cukup signifikan.
Akibatnya, perdebatan tentang legalitas rumah ibadah tidak jarang mencuat ke permukaan. Perdebatan terus berlanjut sampai Bupati Aceh Singkil bersedia duduk dan berdialog lintas iman guna menyelesaikan polemik (Prof. Dr. Muhammad Siddiq Armia, Ph.D dalam Kata Pengantar Buku).
Menariknya, penulis buku ini menemukan bahwa meskipun aturan administratif sering menjadi sumber gesekan, namun relasi sosial masyarakat justru tetap terjalin secara baik.
Lima Dimensi Relasi Sosial
Buku ini membedah relasi Islam, Kristen, dan Katolik dalam lima aspek utama: Agama, pendidikan, ekonomi, politik, dan budaya.
Dari penelitian lapangan, penulis menyimpulkan bahwa harmoni tetap terjaga di tengah aturan yang kadang membatasi.
Dalam aspek keagamaan, umat Islam sebagai mayoritas menghormati umat Kristen dan Katolik ketika beribadah maupun merayakan hari besar agama. Mereka tidak menghalangi umat lain untuk berdoa di gereja atau merayakan Natal dan Paskah. Bahkan, dalam aspek budaya dan sosial, tradisi gotong royong tetap berjalan lintas agama.
Kutipan yang cukup menggugah dari buku ini menyebut: “Relasi sosial agama, pendidikan, ekonomi, politik, dan budaya berjalan dengan baik dan harmonis di Aceh Singkil. Umat Islam selaku mayoritas menghormati keberadaan agama Kristen dan Katolik selaku minoritas” (Hasan Basri M. Nur, 2025: 74).
Baca juga: Daftar Harga iPhone 13 Pro Max, iPhone 14, iPhone 15, dan iPhone 16 Akhir September, Beli yang Mana?
Kelebihan dan Kekurangan Buku
Sebagai karya akademik, buku ini menyajikan data dan referensi yang lengkap. Bahasa yang digunakan juga populer sehingga dapat dipahami tidak hanya oleh kalangan akademisi, tetapi juga oleh pembaca umum. Ini menjadi kelebihan penting karena wacana toleransi sering kali dibungkus dengan istilah yang terlalu teoritis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mallikatul-Hanin.jpg)