Jumat, 8 Mei 2026

Liputan Eksklusif Aceh

Perusahaan di Aceh Singkil Akui Pencurian Sawit Meningkat

Hampir semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Aceh Singkil, menghadapi persoalan pencurian.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
KEBUN SAWIT - Areal tanaman belum menghasilkan (TBM) kelapa sawit miliki perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Hampir semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Aceh Singkil, menghadapi persoalan pencurian. 

Kendati perusahaan sudah melakukan penjagaan sesuai standar dengan merekrut satuan pengaman (Satpam). Bahkan melakukan penambahan pengamanan kerjasama dengan instansi lain. 

Konon lagi sawit masyarakat yang menjaganya tidak dilakukan secara khusus, maling bisa leluasa beraksi.

Tak mengherankan jika sasaran pencurian sawit mulai bergeser. Semula hanya sasar kebun sawit perusahan, kini punya petani turut digasak. 

Artinya kebun sawit perusahan dan masyarakat bukan tidak dijaga. Namun seketat apapun penjagaan, pencuri lebih lihai. 

Kondisi itu menjadi bahan anekdot para petani sawit ketika berkumpul di warung kopi. Bahwa pencuri sawit menjaga pemilik kebun. 

Ketika pemilik kebun lengah, maka sawit langsung digasaknya.

Baca juga: Siapa di Balik Maraknya Pencurian Sawit di Aceh Singkil?

Community Development Officer PT Perkebunan Lembah Bhakti (PLB) Teguh Arief Wibowo, tidak menampik bahwa kasus pencurian buah sawit di areal perusahaan pada umumnya cenderung meningkat pada tahun 2025 ini. 

Namun sejauh ini belum ditemukan keterlibatan orang dalam atau karyawan pada kasus pencarian kelapa sawit di perusahaannya.

"Kalau karyawan ada yang terlibat tentu ada sanksi sesuai yang berlaku pada perusahaan, misalnya surat peringatan dan pemecatan," kata Teguh.

Menurut Teguh, pihaknya mengedepankan supremasi dan penghormatan terhadap hukum. Dalam upaya mencegah pencurian pun perusahaan melakukan pendekatan persuasif. 

Para pelaku yang tertangkap  diusahakan untuk diselesaikan melalui hukum adat di desa setempat.

Misalnya, mendorong pelaku yang kedapatan mencuri untuk menandatangani surat perjanjian yang isinya menekankan bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 

Proses hukum, menurutnya, dilakukan bila pelaku mengulangi perbuatannya padahal sudah membuat surat perjanjian. 

Tindakkan pencurian tentu merugikan perusahaan. Karena itu, selain memberi pengarahan kepada masyarakat, perusahaan juga melakukan pengamanan sesuai standar yang diterapkan di perusahaan.

Hal senada disampaikan perusahan kelapa sawit lainnya di Aceh Singkil. Pencurian kelapa sawit menjadi problem yang terus dihadapi.

Tanpa menafikan dampak kerugian dari pencurian sawit terhadap petani kecil.

Masih terjadinya kasus pencurian kelapa sawit di perusahaan dinilai mengusik jaminan keamanan yang jadi faktor utama investor berinvestasi.

Keamanan investasi mencakup perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti risiko finansial, hukum, operasional, serta kepastian ekonomi dan politik.

Baca juga: Di Balik Maraknya Pencurian Sawit di Aceh Singkil: Antara Desakan Hidup dan Celah Regulasi

Bukan menafikan problem lain, perlu menjadi catatan bahwa hadirnya perusahaan kelapa sawit telah memberikan andil dalam menyerap tenaga kerja. 

Perlu Kebijakan Pemerintah

Oleh karena itu perlu kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, untuk mengatasi persoalan maraknya pencurian sawit.

Baik itu pencurian yang terjadi di kebun perusahaan maupun masyarakat.

Tentu bukan semata-mata penegakan hukum. Paling penting mengurai dan menyelesaikan problem di balik maraknya pencurian sawit. 

Mulai dari alasan impitan ekonomi dan pergeseran gaya hidup yang turut andil memicu maraknya kasus pencurian sawit. 

Berbagai solusi sudah ditawarkan. Mulai dari menyelesaikan problem impitan ekonomi hingga mengetuk lubuk hati terdalam pelaku agar tak ulangi perbuatanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved