Finansial
28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir PPATK Sudah Dibuka, Apakah Dibukanya Otomatis?
Kepala PPATK menjelaskan, bahwa sejak awal pemblokiran, PPATK memang sudah siap untuk membuka kembali rekening yang tidak terindikasi pidana
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
"Dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya," imbuhnya.
Meski demikian, proses pembukaan blokir rekening dormant ini tetap harus melalui pengajuan dari nasabah terkait.
Baca juga: Banyak Masyarakat Mengeluh Rekening Diblokir, Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK ke Istana
"(Nasabah) bisa datang ke bank. Memang perintah UU untuk melakukan pengkinian data," tegas Ivan.
Ivan tidak menampik bahwa selama proses pemblokiran rekening dormant, PPATK menerima banyak protes keras.
Namun, ia menjelaskan bahwa beberapa dari protes tersebut berasal dari rekening yang dibekukan bukan karena dormant, melainkan karena terindikasi sebagai rekening penampungan hasil tindak pidana.
Cara mengajukan permohonan pembukaan blokir rekening
Bagi nasabah yang rekeningnya telah diblokir PPATK dan ingin mengaktifkannya kembali, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Mengisi formulir keberatan
Nasabah perlu mengisi formulir keberatan melalui tautan resmi bit.ly/FormHensem.
2. Proses peninjauan
Setelah formulir diajukan, permohonan Anda akan menjalani proses peninjauan oleh PPATK dan pihak bank.
Estimasi waktu proses berkisar antara 5 hingga 20 hari kerja, tergantung hasil pendalaman.
"Namun, pada praktiknya, rekening itu bisa diaktifkan kembali pada hari itu juga bila sesuai dengan ketentuan,” jelas Natsir.
3. Pemantauan status
Selama menunggu, nasabah dapat memantau status pembukaan rekening melalui ATM, layanan mobile banking, atau dengan mendatangi kantor cabang bank secara langsung.
Tanda rekening bank sudah diblokir PPATK
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat perlu memeriksa apakah rekeningnya termasuk dalam status rekening dormant dan sudah diblokir oleh PPATK atau belum.
PPATK
rekening
rekening diblokir
kriteria rekening diblokir
Rekening Dormant
cara buka rekening diblokir
PPATK Sebut Sudah Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Diblokir, Tapi Ternyata Tidak Otomatis |
![]() |
---|
PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Diblokir, Otomatis atau Tetap Diajukan Oleh Nasabah? |
![]() |
---|
Dukung Penguatan Perbankan Syariah, OJK Serahkan SK Konversi BPR Artha Aceh Sejahtera Jadi BPRS |
![]() |
---|
Mata Uang Kripto Ambruk, Peringatan Warren Buffet Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Dunia Kripto Terguncang, FTX Bangkrut, Puluhan Triliun Dana Investor Lenyap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.