Awas Penipuan! Ada Pelaku Video Call Tanpa Wajah, Guru di Bantul Tertipu Rp 69 Juta

Seorang guru mengalami kerugian puluhan juta setelah menjadi korban penipuan video call mengatasnamakan petugas Kantor Pajak.

|
Editor: Faisal Zamzami
Freepik
ILUSTRASI PENIPUAN - Seorang guru MTs Negeri di Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kerugian sebesar Rp 69 juta setelah menjadi korban penipuan bermodus video call yang mengatasnamakan petugas Kantor Pajak. 

SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA – Penipuan bermodus video call tanpa wajah marak akhir-akhir ini.

Pelaku penipuan bermodus video call mengatasnamakan petugas Kantor Pajak.

Kali ini seorang guru mengalami kerugian puluhan juta setelah menjadi korban penipuan video call mengatasnamakan petugas Kantor Pajak.

Korban seorang guru MTs Negeri di Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kerugian sebesar Rp 69 juta.

Guru berinisial EW (49), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, tersebut menjadi korban penipuan bermodus video call yang mengatasnamakan petugas Kantor Pajak.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

"Saat ini kami masih penyidikan," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa korban yang merupakan guru MTs Negeri Pleret sudah dimintai keterangan.

 Dalam proses penipuan itu, pelaku melakukan video call, namun tidak pernah menunjukkan wajahnya.

 
"Video call tidak menampakkan wajah pelaku, tampilan suasana ruangan saja," ujar Jeffry.

"Nanti kalau ada perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Disdukcapil Banda Aceh Ingatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Kronologi Penipuan

Sebelumnya, penipuan terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB saat korban, EW (49), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, sedang bekerja di sekolah.

Korban menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku petugas dari Kantor Pajak, dengan alasan ingin memperbarui nama Koperasi Apikri.

"Telepon tersebut terkait keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri," jelas Jeffry dikutip dari Kompas.com.

Tak lama kemudian, perempuan itu menyambungkan panggilan ke seorang laki-laki, yang mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi bernama Coretax.

"Telepon terkait keperluan untuk mengarahkan korban mendownload aplikasi Coretax," katanya.

Setelah mengunduh aplikasi, pelaku meminta korban melakukan video call sambil membagikan layar ponselnya. 

Dari situ, pelaku bisa mengakses m-banking korban dan menguras dua rekening sekaligus.

"Video call itu terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000," ungkap Jeffry.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan menelusuri pelaku.

 

Baca juga: PT Mifa Bersaudara Suplai Beras ke Rumah Singgah BFLF: Penolong di Tengah Harga Melambung

Baca juga: Jokowi Ungkap Sosok Mulyono Temannya yang Disebut Calo Tiket Terminal: Seorang Profesional

Baca juga: VIDEO Gempa 8,8 SR Guncang Rusia! Geger Video Peringatan Giant Tsunami di Seluruh Pesisir Pasifik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved