Finansial
PPATK Sebut Sudah Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Diblokir, Tapi Ternyata Tidak Otomatis
PPATK menyebutkan bahwa mereka sudah membuka kembali puluhan juta rekening dormant yang sebelumnya dibekukan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Tak hanya itu, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran juga dinyatakan dormant dengan total dana mencapai Rp 500 miliar.
Baca juga: 28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir PPATK Sudah Dibuka, Apakah Dibukanya Otomatis?
Fenomena ini, menurut Ivan, membuka celah besar bagi praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia secara umum.
Sebagai bukti efektivitas pemblokiran rekening dormant, Ivan menunjukkan penurunan signifikan dalam deposit judi online.
"Deposit judi online langsung nyungsep sampai minus 70 persen lebih. Dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih," ungkapnya.
Penurunan tren transaksi deposit judi online ini menandakan bahwa pemblokiran rekening dormant memberikan hasil positif dan mendukung visi Indonesia Emas.
"Ini kan semua hasil positif sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran. Resepnya berhasil," pungkasnya.
Cara mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK
Bagi nasabah yang rekeningnya telah diblokir PPATK dan ingin mengaktifkannya kembali, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Mengisi formulir keberatan
Nasabah perlu mengisi formulir keberatan melalui tautan resmi bit.ly/FormHensem.
2. Proses peninjauan
Setelah formulir diajukan, permohonan Anda akan menjalani proses peninjauan oleh PPATK dan pihak bank.
Estimasi waktu proses berkisar antara 5 hingga 20 hari kerja, tergantung hasil pendalaman.
3. Pemantauan status
Selama menunggu, nasabah dapat memantau status pembukaan rekening melalui ATM, layanan mobile banking, atau dengan mendatangi kantor cabang bank secara langsung.
Baca juga: Bagaimana Cara Mengetahui Rekening Sudah Diblokir PPATK atau Tidak? Periksa Tanda-Tanda Ini
Bagaimana nasib dana nasabah?
Ivan memastikan, dana nasabah yang ada di dalam rekening yang dibekukan tetap aman dan tidak hilang.
PPATK
rekening
rekening diblokir
Rekening Dormant
rekening bank
cara buka rekening diblokir
tanda rekening diblokir
lama waktu rekening diblokir
PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Diblokir, Otomatis atau Tetap Diajukan Oleh Nasabah? |
![]() |
---|
28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir PPATK Sudah Dibuka, Apakah Dibukanya Otomatis? |
![]() |
---|
Dukung Penguatan Perbankan Syariah, OJK Serahkan SK Konversi BPR Artha Aceh Sejahtera Jadi BPRS |
![]() |
---|
Mata Uang Kripto Ambruk, Peringatan Warren Buffet Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Dunia Kripto Terguncang, FTX Bangkrut, Puluhan Triliun Dana Investor Lenyap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.