Finansial
PPATK Sebut Sudah Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Diblokir, Tapi Ternyata Tidak Otomatis
PPATK menyebutkan bahwa mereka sudah membuka kembali puluhan juta rekening dormant yang sebelumnya dibekukan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
"Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang," kata dia.
Namun ia memberikan beberpa solusi bagi masyarakat atau nasabah yang rekeningnya diblokir.
Ia menyebutkan, nasabah juga bisa memilih untuk menggunakan kembali rekening yang diblokir atau menutupnya secara permanen.
Menurut Ivan, pemblokiran rekening dormant justru bertujuan untuk melindungi hak nasabah dari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Ivan menjelaskan, pemilik rekening juga bisa mengaktifkan kembali rekening mereka dengan menghubungi bank atau PPATK untuk memastikan keamanan.
"Silakan sampaikan ke bank atau ke PPATK untuk melakukan aktivasi rekening," ujar Ivan membuka opsi lainnya.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut atau mengajukan pertanyaan, PPATK membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp resmi di nomor 0821-1212-0195.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
PPATK
rekening
rekening diblokir
Rekening Dormant
rekening bank
cara buka rekening diblokir
tanda rekening diblokir
lama waktu rekening diblokir
PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Diblokir, Otomatis atau Tetap Diajukan Oleh Nasabah? |
![]() |
---|
28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir PPATK Sudah Dibuka, Apakah Dibukanya Otomatis? |
![]() |
---|
Dukung Penguatan Perbankan Syariah, OJK Serahkan SK Konversi BPR Artha Aceh Sejahtera Jadi BPRS |
![]() |
---|
Mata Uang Kripto Ambruk, Peringatan Warren Buffet Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Dunia Kripto Terguncang, FTX Bangkrut, Puluhan Triliun Dana Investor Lenyap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.