Finansial

PPATK Sebut Sudah Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Diblokir, Tapi Ternyata Tidak Otomatis

PPATK menyebutkan bahwa mereka sudah membuka kembali puluhan juta rekening dormant yang sebelumnya dibekukan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Generate by AI
ILUSTRASI REKENING DIBLOKIR - PPATK menyebut telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant yang sebelumnya dibekukan (diblokir). 

"Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang," kata dia. 

Namun ia memberikan beberpa solusi bagi masyarakat atau nasabah yang rekeningnya diblokir.

Ia menyebutkan, nasabah juga bisa memilih untuk menggunakan kembali rekening yang diblokir atau menutupnya secara permanen.

Menurut Ivan, pemblokiran rekening dormant justru bertujuan untuk melindungi hak nasabah dari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ivan menjelaskan, pemilik rekening juga bisa mengaktifkan kembali rekening mereka dengan menghubungi bank atau PPATK untuk memastikan keamanan.

"Silakan sampaikan ke bank atau ke PPATK untuk melakukan aktivasi rekening," ujar Ivan membuka opsi lainnya.

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut atau mengajukan pertanyaan, PPATK membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp resmi di nomor 0821-1212-0195.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved