Sabtu, 25 April 2026

Liputan Eksklusif Aceh

Ini Langkah Cabdisdik dan Disdik Aceh Timur Tekan Angka Kekerasan dan Bullying Antar Pelajar

Meski kasus-kasus kekerasan masih sering terjadi, saat ini penanganan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Aceh Timur

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
AI Gemini
ILUSTRASI BULLYING - Meski kasus-kasus kekerasan masih sering terjadi, saat ini penanganan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Aceh Timur serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur menunjukkan langkah-langkah yang lebih terstruktur dan serius.  

"Tentunya proses dimulai dari pihak sekolah ke Cabang Dinas. Laporan ini bisa disampaikan melalui surat resmi, telepon, atau sistem daring," hungkapnya.

Setelah verifikasi, Cabang Dinas akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Kepala sekolah dan guru akan diminta memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi dan penyebab insiden.

"Jika kasus tersebut tergolong tindak pidana, seperti pengeroyokan berat atau penggunaan senjata, Cabang Dinas akan bekerja sama dengan pihak kepolisian," ungkapnya.

Selain itu, Komite Sekolah atau Dewan Pendidikan juga akan dilibatkan untuk mengevaluasi kebijakan sekolah.

Tindakan disiplin dan sanksi akan diterapkan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Pelaku bisa dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga skorsing.

"Dengan begitu kita harap tindakan-tindakan kekerasan dirung lingkup sekolah tidak ada lagi kedepannya," tutur Rahmat. 

Kasus Pemukulan Pelajar di Aceh Timur  Masih dalam Penyelidikan, Diduga Karena Utang

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, kasus kekerasan dan penganiayaan melibatkan siswa SMAdi Aceh Timur, yang terjadi pada 19 Mei 2025 lalu belum menunjukkan perkembangan terbaru.

 Sejauh ini, kasus itu masih diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat dikonfirmasi Serambinews.com pada, Jumat (1/8/2025).

"Saat ini masih dalam proses, kita masih memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan tentang kejadian itu," ungkapnya.

Aksi penganiayaan yang sempat heboh di jagat media sosial itu berdurasi 44 detik, memperlihatkan sekelompok remaja mendatangi seorang pemuda yang hanya mengenakan sarung dan tidak berbaju, kemudian melakukan penganiayaan.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin sore, 19 Mei 2025, sekitar pukul 16.05 WIB, di rumah korban yang berada di Gampong Pangoe, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Menurut Adi, kejadian itu disebabkan oleh utang piutang, yang menyebabkan terlapor mendatangi rumah korban untuk menagih utangnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved