Haji dan Umrah

Ini 5 Lokasi Miqat Haji dan Umrah, Berikut Hal-hal yang Harus Diperhatikan Jamaah

Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 memang sudah selesai, tapi ada baiknya kita mengetahui beberapa hal penting terkait ibadah di Tanah Suci

Penulis: Jamaluddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
FOTO BERSAMA - Jamaah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Raudhatul Qur’an, Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, pimpinan Dr Tgk H Sulfanwandi Hasan MA foto bersama di Padang Arafah, Mekkah, Arab Saudi, saat musim haji 2025 

Hal tersebut juga ditegaskan dalam sebuah riwayat:

ومنْ جاوزَ الميقاتَ وهوَ يريدُ النسُكَ وأحرمَ دونهُ لزمهُ دمٌ، فإنْ عادَ إليهِ مُحرماً قبلَ التلبُّسِ بنسكٍ سقطَ الدَّمُ

Artinya: “Barangsiapa yang melanggar miqat dan dia ingin berhaji kemudian berihram di selain miqat, maka dia diwajibkan membayar dam (sembelihan). Jika ia kembali lagi ke miqat dengan berihram sebelum terlanjur melakukan ibadah, maka gugurlah (kewajiban membayar) dam.”

Sebelum melaksanakan miqat makani, menurut Tgk Sulfanwandi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh jamaah haji atau umrah.

Hal dimaksud adalah:

“Sebelum sampai di tempat miqat, jamaah laki-laki dianjurkan untuk mengenakan pakaian ihram.

Jadi, saat melintasi tempat miqat, jamaah bisa langsung melakukan niat,” kata Tgk Sullfanwandi yang pada musim haji 2025 tergabung bersama jamaah Kelompok Terbang (Kloter) 11 Embarkasi Banda Aceh.

Saat jamaah haji melakukan miqat di Bir Ali, tambahnya, maka bisa melaksanakan shalat sunnah ihram 2 rakaat, yang dilanjutkan dengan berihram atau niat ibadah haji/umrah.

Untuk jamaah haji perempuan yang berhalangan, bisa melakukan niat ihram di bus.

“Setelah melaksanakan miqat, maka bagi jamaah haji atau umrah sudah berlaku bagi mereka larangan-larangan ihram yang harus ditinggalkan,” pungkas Tgk Sulfanwandi yang menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 di UIN Ar-Raniry. (*)

Baca juga: VIDEO VIRAL Pria Mesir Ditangkap usai Kibar Bendera Palestina di Depan Kabah, Suarakan Derita Gaza

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved