Kajian Islam
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Talak yang disampaikan melalui pesan tertulis seperti SMS atau WA, Buya Yahya menjelaskan bahwa hal ini masuk dalam kategori talak kinayah.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
Sementara itu, talak kinayah merupakan talak yang tidak diucapkan secara gamblang atau jelas.
Jenis talak ini, ujar Buya Yahya, baru sah apabila disertai dengan niat.
"Seperti 'hei istriku pulanglah engkau ke rumah ibumu. Maksudmu apa sih bang? Maksudku cerai'. (Maka) jatuh. 'Maksudku pulang aja besok saya mau pergi', (itu) engga (jatuh talak)," jelas Buya Yahya.
Contohnya adalah ucapan, "Pulanglah engkau ke rumah ibumu."
Jika suami memiliki niat cerai di balik ucapan tersebut, maka talak bisa jatuh.
Namun, jika tidak, maka itu hanya diartikan sebagai anjuran biasa.
Perhitungan bilangan talak via pesan singkat
Selain hukum sahnya, Buya Yahya juga menjelaskan mengenai cara menghitung bilangan talak yang dijatuhkan melalui pesan singkat.
Buya Yahya mengatakan, apabila seorang suami menceraikan istrinya melalui WA dengan niat, maka talak pertama (talak 1) dianggap sudah jatuh.
Namun, hal ini bisa berbeda jika sang suami kembali menjatuhkan talak sebelum masa iddah istrinya berakhir.
"Anggap saja niat mencerai (lewat WA), jatuh talak 1. Kemudian kau talak lagi. Jika talak yang kedua itu masih di masa iddah, jatuh (talak) yang kedua," terang Buya Yahya, masih dikutip dari video yang sama.
Baca juga: Bagaimana Hukum Suami Ucap Kalimat Cerai via SMS atau WA? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Dengan kata lain, talak kedua akan menambah bilangan talak yang sudah ada.
Sebaliknya, jika talak kedua diucapkan setelah masa iddah istri selesai, maka talak tersebut tidak dianggap sah.
Suami hanya bisa menambah bilangan talak jika istri masih dalam masa iddah atau saat keduanya sudah rujuk dan kembali menjalin pernikahan.
"Jadi yang menjadi tambah talak itu jika seorang suami mencerai istri di masa iddahnya atau mencerai istri yang belum tercerai atau masih akad lagi," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Rahasia Rezeki Lancar dan Hidup Tenang Jadi Penolak Bala, Ustaz Abdul Somad Bongkar 3 Amalan Dahsyat |
![]() |
---|
Punya Utang ke Orang Tua Tapi Sudah Meninggal Dunia, UAS Sebut Wajib Dibayar, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.