Densus 88 Tangkap ASN Aceh

Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya

Bisanya, kata Ken, penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 memang sudah pada tahap orang yang besarnya atau petingginya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan. Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya 

Kelompok radikal di Indonesia ibu kandungnya adalah Negara Islam Indonesia (NII).

Mereka secara masif terus menyebarkan paham radikalnya ke masyarakat hingga saat ini. 

‎Mereka namanya memang berbeda, tapi tujuannya hampir sama yaitu anti Pancasila dan ingin mendirikan negara berdasar agama. 

‎NII masuk ke masyarakat dengan metamorfosa lewat berbagai macam nama ormas sebagai propaganda agar masyarakat tidak curiga.

Mereka juga masuk ke lembaga pendidikan sekolah dan kampus, bahkan mereka masuk sampai ke pendidikan usia dini (PAUD) dengan menanamkan intoleransi dengan menyisipkan pemikiran intoleransi sejak dini. 

‎Rata-rata kelompok radikal itu berkedok agamis dan menganut paham anti Pemerintah, anti Pancasila anti budaya kearifan lokal dan menganggap sebagai syirik, taghut/ berhala.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Malam Ngopi Bareng, Paginya Jadi Mayat di Atas Batu

Walaupun ada yang pura pura nasionalisme dengan berkamuflase menyembunyikan jati diri seolah Pancasilais sehingga banyak masyarakat terjebak oleh mereka. 

‎Pembentukan NII CRISIS CENTER yang dirikan oleh Ken Setiawan dan digawangi oleh para mantan aktifis radikal dari latar belakang yang berbeda kini telah sadar.

NII Crisis Center merupakan perwujudan dari tanggung jawab moral anak bangsa karena melihat korban yang terus berjatuhan dari kalangan muda akibat perekrutan gerakan radikal. 

‎Dilain pihak, pemerintah belum mengambil sikap jelas yang tegas terhadap maraknya intoleransi dan perekrutan gaya baru model gerakan radikal NII dan sejenisnya.

Yang pada akhirnya justru menjadikan gerakan radikal semakin besar dan dapat merusak norma agama, norma sosial dan merongrong kedaulatan NKRI dimasa yang akan datang.

Kelompok radikal gaya baru menggunakan demokrasi sebagai celah untuk masuk ke masyarakat lewat ormas legal dan kegiatan sosial seolah olah membantu masyarakat, masuk sekolah, kampus dan kegiatan kemasyarakatan sehingga banyak tertipu dengan propagandanya. 

‎Mereka sangat berbahaya karena setiap saat mereka mengajarkan kebencian terhadap masyarakat diluar kelompok, kepada pemerintah, aparat dan menganggap pancasila sebagai taghut/ berhala yang dalam doktrin mereka itu harus di tolak, di ingkari dan ditinggalkan. 

‎Gerakan mereka juga cukup masif, sementara kegiatan pencegahan masih sangat minim sehingga banyak korban terus berjatuhan dari kalangan generasi muda.

‎Hotline NII Crisis Center: WhatsApp : 0898-5151-228

‎”Mari kita bergerak bersama, jaga Pancasila dengan bersatu melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme,”

‎(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved