Kamis, 23 April 2026

Kata Mualem tentang Perceraian di Aceh Gara-gara Judi Online

"Kita sadari atau tidak keadaanya seperti itu. Judi sekarang dalam warung kopi, tekan-tekan hp sendiri," ujar Mualem.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
SAMBUTAN – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyinggung soal perceraian di Aceh akibat judi online dalam sambutannya usai mengukuhkan Tgk H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Rabu (13/8/2025). 

Menurutnya, mereka perlu memahami apa saja kewajiban yang harus dilakukan saat sudah menikah nantinya. 

”Apalagi kalau pacarannya lama, dia minta 20 ribu dikasih Rp 100 ribu, pas nikah itu nggak lagi, jadi terkejut. Peran dari BP4, Dinas Syariat Islam, MPU sangat perlu. Kalau kami sebagai lembaga yudikatif hanya menunggu dan menyelesaikan perkara saja,” pungkasnya.(iw)

Faktor yang Mendorong Gugatan Cerai

- Perselisihan dan pertengkaran berkelanjutan dalam rumah tangga menjadi penyebab paling dominan.

- Pengaruh judi online (judol):

Suami kecanduan bermain judol di warung kopi (warkop)
Menghabiskan uang keluarga hingga tidak bisa memberi nafkah
Pola tidur terganggu, berdampak pada interaksi keluarga
Ketegangan muncul saat istri meminta uang untuk keperluan anak dan rumah tangga 

- Malas bekerja dan lalai dalam tanggung jawab nafkah oleh suami

- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

- Perselingkuhan, baik fisik maupun emosional

- Kurangnya pemahaman pasangan terhadap makna dan komitmen pernikahan

- Perbedaan ekspektasi pasca menikah, terutama di usia muda

- Minimnya bimbingan dan edukasi pranikah, terutama tentang hukum dan tanggung jawab dalam pernikahan

- Tren perceraian lebih tinggi di kalangan usia muda, menunjukkan perlunya intervensi edukatif dan preventif.(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved