Berita Banda Aceh

Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Banda Aceh, Korban Lalu Dibawa ke Medan, Dianiaya, dan Disekap Pelaku

Mengetahui putrinya menjadi korban kejahatan, ibu korban segera membuat laporan kasus rudapaksa ke Polresta Banda Aceh. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Generated by AI
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Gambar kolase Serambinews yang dihasilakan AI pada Sabtu (16/8/2025) menampilakan seorang wanita jadi korban rudapaksa.Kasus pilu nan kelam menimpa seorang gadis di Banda Aceh yang masih berusia 16 tahun. Seorang pria berinisial DT (30), yang selama ini dikenal alim dan baik, tenyata monster bejat. 

Sesampainya di Medan, korban diharuskan tinggal di rumah terdakwa.

Pada saat itu, orang tua terdakwa menanyakan kepada korban apakah sudah menikah dengan terdakwa.

Korban menjawab “belum menikah”, namun jawaban itu dibantah terdakwa dengan mengatakan sudah menikah di Aceh.

Selama korban pada saat berada di Medan, dirinya tidak bisa melarikan diri karena keluarga terdakwa ada di rumah semua sehingga menyebabkan korban takut untuk kabur.

Selama korban di Medan, dirinya dianiaya oleh terdakwa dengan cara dipukul serta disepak atau ditendang di kepala,

Terdakwa juga terus menerus merudapaksa korban hingga belasan kali dan membuat korban hamil.

Bahkan, HP korban juga disita oleh terdakwa, dan semua kontak keluarga korban di blokir serta akun Instagram korban dikuasai oleh terdakwa.

Hilangnya korban tanpa kabar membuat ibu korban ketakutan dan gelisah, kemudian memutuskan membuat laporan polisi ke Polsek Kutaraja.

Ibu korban baru mengetahui bahwa anaknya sudah dirudapaksa oleh pelaku dan hamil dari kawan-kawan korban yang mendapat DM Instagram dari korban.

Setelah mengetahui peristiwa yang dialami anaknya, ibu korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polresta Banda Aceh atas kasus rudapaksa.

Pelaku akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum terhadap korban, dijumpai luka robek diselaput dara, perlukaan lama, Pleno test/tes kehamilan positif. 

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved