Berita Nasional

Target Jangkau 82,9 Juta Orang, Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Capai Rp 335 Triliun

Dalam pemaparan yang dilakukan, anggaran sebesar itu digunakan untuk kebutuhan pemberian MBG bagi 82,9 juta orang dan pembangunan...

Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Masrian Mizani
MBG TAHAP KEDUA - Siswa SMPN 1 Kula Batee, Aceh Barat Daya (Abdya) sedang menyantap makan bergizi dari program MBG tahap kedua yang berlangsung di Kecamatan Kuala Batee, Abdya, Senin (4/8/2025). 

Dari segi anggaran saja juga berbanding jauh di mana anggaran untuk ketahanan pangan hanya Rp164,4 triliun. Sementara, anggaran untuk peningkatan kesehatan sebesar Rp244 triliun.

Sementara, untuk bidang hukum yang meliputi penindakan tindak pidana, penindakan korupsi, dan penyelesaian pidana narkotika, hanya sebesar Rp 60,4 triliun.

Selengkapnya berikut rincian anggaran ketahanan pangan, peningkatan kesehatan, dan peningkatan penegakan hukum TA 2026:

Anggaran Ketahanan Pangan 

Distribusi dan Cadangan Pangan (Rp 29,9 triliun)

Jalan usaha tani 103 kilometer
Sarana dan Prasarana di Pelabuhan Perikanan
Cadangan pangan melalui Bulog untuk beras dan gabah 3 juta ton sebesar Rp 22,7 triliun
Produksi (Rp 114,1 triliun)

Subsidi pukul 9,62 juta ton: Rp 46,9 triliun
Cetak sawah dan optimasi lahan 550 ribu hektare: Rp 19,7 triliun
Bantuan alat dan mesin pertanian pra panen tanaman pangan: 37 ribu unit
Bendungan 15 unit dan irigasi 104 ribu hektare: Rp 12 triliun
Pengembangan kawasan padi: 2,1 juta hektare
Bantuan benih indukan 63,4 juta ekor dan alat penangkap ikan 70 unit
Kampung Nelayan Merah Putih 250 kampung dan pergaraman nasional 1.000 hektare: Rp6,6 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK)) dan Dana Desa untuk ketahanan pangan Rp12,2 triliun
Konsumsi (Rp 6,4 triliun)

- Bantuan kerawanan pangan untuk 64,8 ribu orang
- Gerakan Pangan Murah bagi 39 kelompok masyarakat
- Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHO) Rp 5,8 triliun

Anggaran Kesehatan 

Sarana Prasarana Kesehatan (Rp 72,1 triliun)

Revitalisasi Rumah Sakit di Daerah: Rp 2,7 triliun
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) bagi 10.224 puskesmas dan 6.435 balai KB: Rp 16,3 triliun
Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan untuk layanan masyarakat Rp 41,7 triliun
Pemeriksaan sampel makanan, obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan: Rp 300 miliar
Bantuan Program Pendidikan Dokter Spesialis/Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis: Rp200 miliar
Layanan RS Kemenhan, RS Polri, serta RS Kejaksaan: Rp10,9 triliun
Layanan Kesehatan Masyarakat (Rp123,2 triliun)

Bantuan iuran Jaminan Kesehatan (JK) bagi 96,8 juta jiwa dan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) bagi 49,6 juta jiwa: Rp 69 triliun
Makanan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita bagi 7,4 juta jiwa: Rp 24,7 triliun
Jaminan kesehatan ASN/TNI/Polri: Rp 13,3 triliun
Pemberian vaksin imunisasi dan pengadaan obat: Rp 8,7 triliun
Penanganan tuberkulosis melalui 6,2 juta skrining: Rp 2 triliun
Cek kesehatan gratis untuk 130,3 juta peserta: Rp 2,6 triliun
Dana desa untuk penanganan stunting: Rp 2,9 triliun
Fasilitas dan pembinaan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi keluarga dengan bayi bawah dua tahun (baduta) bagi 93,8 ribu keluarga

Anggaran Penegakan Hukum

Anggaran ini digunakan untuk kejaksaan, Komnas HAM, Peradilan, dan lain sebagainya dengan nilai total Rp 60,4 triliun

Adapun penegakan hukum yang dibiayai meliputi penindakan tindak pidana umum, khusus, dan PTUN.

Lalu, digunakan pula untuk penindakan korupsi dan pencucian uang.

Serta yang terakhir yakni penyelesaian tindak pidana narkotika.

Anggaran bidang hukum ini masuk dalam anggaran Pertahanan Semesta yang meliputi bidang pertahanan serta bidang ketertiban dan keamanan.

Bidang pertahanan dianggarkan sebesar Rp 185 triliun dan bidang ketertiban dan keamanan memiliki anggaran tahun 2026 sebesar Rp 179,4 triliun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggaran MBG Tahun 2026 Tembus Rp335 Triliun: Lebih Tinggi dari Sektor Kesehatan, Pangan, dan Hukum, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved