Berita Populer

BERITA POPULER- Profil Ex Kadisdik Aceh yang Korupsi Wastafel, Bupati Pidie Usulkan PPPK Paruh Waktu

Rachmat Fitri, Ex Kadisdik Aceh akhirnya resmi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh di Lambaro.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
BERITA POPULER - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 11-17 Agustus 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini.

Ada sederet peristiwa dan informasi yang dikabarka Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 11-17 Agustus 2024.

Namun dari sejumlah informasi yang dikabarkan tersebut, ada 10 yang paling menyita perhatian pembaca.

Diantaranya mengenai kasus korupsi yang menyeret mantan Kadisdik Aceh.

Rachmat Fitri, Ex Kadisdik Aceh akhirnya resmi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh di Lambaro pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia divonis Mahkamah Agung 4 tahun penjara terkait kasus korupsi proyek wastafel dengan total anggaran Rp 43 Miliar. 

Kasus korupsi yang menjerat Rachmat Fitri cukup menggemparkan masyarakat khususnya di Aceh hingga rekam jejaknya pun ikut disorot belakangan ini.

Sementara itu, informasi yang juga tak kalah populer mengenai seleksi PPPK Paruh Waktu yang sudah dimulai.

Baca juga: RAPBN 2026: Alokasi Ambisius, Harapan Besar, dan Tantangan Implementasi

Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH pun dikabarkan telah menandatangani surat yang berisi usulan pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK Paruh Waktu.

Selain dua berita tersebut, ada sederet informasi lain yang tak kalah menarik perhatian pembaca.

Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer berikut.

1. Profil Rachmat Fitri, Mantan Kadisdik Aceh Korupsi Poyek Wastafel Rp43 Miliar, Putra Asli Aceh Barat

Inilah Profil  Rachmat Fitri Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang divonis Mahkamah Agung 4 tahun penjara terkait kasus korupsi proyek wastafel dengan total anggaran Rp 43 Miliar. 

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, resmi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Jumat, 8 Agustus 2025.

Dia dijebloskan ke penjara usai terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan wastafel.

Eksekusi dilakukan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7052 K/Pid.Sus/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kajari Banda Aceh, Suhendri melalui Kasi Intelijen, Muhammad Kadafi, mengatakan, proses eksekusi terhadap  terpidana Drs H Rachmat Fitri, MPA (58) dilakukan berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 7052  K/Pid.Sus/2025 tanggal 02 Juli 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menyatakan Rahmad Fitri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair penuntut umum.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Kabar Gembira, Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

2. Nama 5 Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan dan Satu Brigade Infanteri Baru di Aceh

Pembangunan lima Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) baru di Aceh telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Selain itu, juga diresmikan pembangunan satu Brigade Infanteri (Brigif) baru di Aceh. 

Peresmian tersebut dilakukan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersamaan pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan dan 20 komandan Brigade Infanteri (Brigif) baru.

Peresmian dilakukan Prabowo dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, yang hadir langsung pada upacara tersebut menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan satuan baru di wilayah Aceh akan memperkuat pertahanan teritorial.

Selain itu, juga akan meningkatkan kemampuan pembinaan wilayah, serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. 

“Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis TNI untuk membangun kekuatan yang merata, modern, dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” ujar Niko. 

Dengan kehadiran satuan-satuan baru tersebut, kata Niko, Kodam IM diharapkan dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas pokoknya menegakkan kedaulatan negara.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Pegawai Kemenag Kompak Gunakan Pakaian Motif Singkil di HUT RI, Ketua MAA Beri Apresiasi 

3. Awal Mula Kejahatan MR 'Bawa Lari' Gaji Pekerja Jalan Tol Sibanceh Rp 600 Juta Lebih

Site Manager PT Asri Kemasindo berinisial MR (34), diduga menggelapkan gaji karyawan yang bekerja di proyek pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). Gaji karyawan yang dibawa kabur MR tak tanggung-tanggung, jumlahnya Rp 600 juta lebih.

Dugaan penggelapan gaji karyawan itu terjadi pada tahun 2023. Tapi sampai 2025 MR tidak juga melunasi gaji karyawan. Akhirnya, perusahaan tempat ia bekerja secara resmi melaporkan MR ke polisi.

MR yang dua kali dipanggil polisi tapi tak pernah datang, ditangkap di rumahnya di Kampung Melayu Besar, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, akhir Juli lalu atau persisnya Rabu (30/7/2025).

Berikut ini informasi tentang awal mula terbongkarnya kejahatan yang dilakukan MR. 

Pada awalnya, dugaan penggelapan gaji karyawan dilakukan MR (34), sempat tidak diketahui oleh perusahaan tempat dia bekerja.

Saat ditanya oleh karyawannya, MR malah berdalih bahwa PT Asri Kemasindo belum mentransfer uang gaji untuk karyawan.

Alih-alih mengelabui perbuatannya, MR juga sempat meminta karyawannya untuk bersabar.

Baca selengkapnya.

4. Skuad Barito Putra Tiba di Banda Aceh, Teco Boyong Alexandro dan Fabiano Beltrame

Skuad PS Barito Putera sudah mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (14/8/2025) malam.

Tampak skuad Laskar Antasari dipimpin langsung oleh pelatih asal Brazil, Stefano Cugurra Teco, yang baru saja menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Tampak sang ujung tombak, Alexandro ikut datang bersama pemain naturalisasi Fabiano Beltrame.

Alexandro tak asing lagi dengan Persiraja, pada perebutan tiket promosi dua musim lalu, ia yang memperkuat PSBS Biak pernah dua kali menghadapi Persiraja.

Gol Alexandro juga yang membuat Persiraja gagal promosi kala itu.

Untuk diketahui Tim Championship 2025/26 dari Grup Timur, PS Barito Putera akan melakukan uji coba hadapi Persiraja Banda Aceh di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (16/8/2025) malam.

Sebelumnya Pelatih Barito Putera, Stefano Cugurra Teco menyebut, dirinya akan memboyong 22 pemain yang paling siap untuk tampil di laga menghadapi Persiraja.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Bupati Safaruddin: Perbedaan Bukan Alasan untuk Berpecah Belah

5. Besok, Pemerintah Luncurkan Perangko Seri Dr Mr Teuku H Moehammad Hasan, Pahlawan Nasional Asal Aceh

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi mengumumkan peluncuran seri perangko baru untuk menghormati para pendiri bangsa.

Salah satu tokoh yang diabadikan adalah Dr Mr Teuku H Moehammad Hasan, Pahlawan Nasional asal Aceh.

Peluncuran perangko ini akan dilakukan pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Hal itu diungkapkan Cucu Teuku Moehammad Hasan, Ir Teuku Iskandar Shah dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, di dalam surat resmi bertanggal 8 Agustus 2025, yang ditandatangani Dirjen Dr Restu Gunawan, MHum, disebutkan bahwa, penghormatan ini merupakan pengakuan atas jasa besar Teuku Moehammad Hasan dalam perjuangan kemerdekaan dan kontribusinya membangun pondasi negara.

Diketahui, Teuku Moehammad Hasan lahir di Aceh pada 4 April 1906.

Baca selengkapnya.

6. Markas Besar Marsose di Tangse Dihuni Pasukan Khusus dan Kejam, Tim Unsam Ungkap Hasil Penelitian

Pusat Kajian Sejarah Universitas Samudra (Unsam) kembali melakukan penelitian dan mencari lokasi Markas Serdadu Marsose Belanda di Tangse Pendalaman Pidie.

Yaitu paska ditemukan lokasi Istana kerajaan Aceh kedua, pada masa Sultan Muhammad Daud Syah yang bertahan selama 20 tahun (1883-1903) di Keumala Dalam.

Pusat Kajian Sejarah Unsam itu diketuai oleh Dr. Usman, M.Pd., dan dibantu Usman, S.Pd., M.Pd., Husni Azhahir, M.Pd serta Muhd. Zaini, M.Pd., sebagai pendamping dari Dosen Sejarah Unigha dan Syaibaini Yusuf, warga Tangse.

Penelitian Markas Serdadu Marsose Belanda dilakukan Dosen Unsam ini pada tanggal 5 Agustus 2025 lalu, yang hasilnya dikirimkan kepada Serambinews.com, Minggu (10/8/2025).

Menurut Dr. Usman, setelah direbutnya Istana Keumala Dalam, Serdadu Marsose terus merayap merebut markas-markas gerilyawan Muslimin Aceh kala itu.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu

7. Ada Sekolah di Banda Aceh Tersangkut Kasus Dana BOS, Saat Ini Ditangani Kejari

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 13.

Hal ini diungkapkan Kajari Banda Aceh, Suhendri SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Putra Masduri SH MH, didampingi Kasi Intelijen Muhammad Kadafi SH MH.

"Saat ini kita sedang menangani kasus Dana BOS di SMAN 13 Banda Aceh. Tiga tahun, dari 2022 sampai 2024," kata Putra Masduki.

SMAN 13 sendiri beralamat di Jalan Lampoh Kuta No. 2E, Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh.

Saat ditanya tentang jumlah anggaran, Putra mengakui bahwa jumlahnya tidak terlalu besar. Tetapi karena ini sifatnya aduan, sehingga pihaknya wajib menangani.

"Yang mengadu guru dan tenaga pengajar, jadi wajib kami tindaklanjuti," ucap Putra Masduki.

Baca selengkapnya.

8. Tangis Haru Lansia di Aceh Timur, Penantian 18 Tahun Ditunaikan Bupati Al-Farlaky

Suasana haru menyeruak dalam penyerahan bantuan kursi roda untuk para warga lanjut usia (lansia) di Aceh Timur.

Para penerima yang semuanya sudah uzur tersebut, tak bisa menutupi rasa bahagianya mendapat bantuan kursi roda tersebut.

Terlebih lagi, bantuan itu diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Pemkab Aceh Timur, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky.

Salah seorang penerima bantuan kursi roda, Hamimah tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. 

Selama 18 tahun ia menderita sakit jantung dan sudah lama mengajukan permohonan kursi roda.

“Sudah lama saya memohon kursi roda, tapi belum ada respon,” ungkap Hamimah usai menerima bantuan kursi roda di Posko Bupati Aceh Timur, Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Barat, Rabu (13/8/2025).

“Alhamdulillah, hari ini saya sampaikan langsung kepada Bapak Bupati dan langsung dibantu,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Ikatan Pemuda Aceh Utara Apresiasi Pengibaran Bendera Raksasa di Pante Bahagia

9. Isu Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Abdya, Pihak Pangkalan: Lebih ke Krisis Kejujuran

Salah seorang pemiliki pangkalan gas 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial A menyebutkan, penyaluran gas subsidi kepada masyarakat sesuai data di aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).

Hal itu disampaikan A dalam wawancara eksklusif bersama Serambinews.com, Kamis (14/8/2025) di Blangpidie.

Ia menyebutkan, semua pangkalan gas elpiji subsidi memiliki data MAP sebagai dasar penyaluran gas subsidi kepada masyarakat.

Data tersebut di-input dari Nomor Induk Kepala Keluarga (NIK KK).

“Penyalurannya sesuai data di aplikasi MAP. Semua pangkalan memiliki data aplikasi ini,” kata A.

Ia mengaku, sebenarnya tidak ada kelangkaan gas subsidi di Abdya.

Baca selengkapnya.

10. Bupati Pidie Usulkan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Kategori Sesuai Kemenpan RB

Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH, telah menandatangani surat yang ditunjukkan kepada semua SKPK, guna mengupdate data terbaru terhadap tenaga honorer. 

Baik guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, yang jumlahnya mencapai 7.562 orang.

Update data baru tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN), seiring permintaan usulan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi atau Kemenpan RB.

"Bupati telah menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB untuk diusulkan honorer atau tenaga nonASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbet Daya Manusia atau BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Serambinews.com, Selasa (12/8/2025). 

Dikatakan, penandatanganan dilakukan bupati di Pendopo Bupati Pidie, Senin (11/8/2025), bersamaan dengan datangnya honorer tenaga kesehatan.

Sejumlah tenaga kesehatan datang, sekaligus menanyakan nasib mereka.

Baca selengkapnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved