Berita Aceh Besar

307.599 Warga Aceh Besar Sudah Rekam KTP, KIA  Baru 54 Persen

Hingga semester I 2025, sebanyak 307.599 warga Aceh Besar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 97,68 persen

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO — Hingga semester I 2025, sebanyak 307.599 warga Aceh Besar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 97,68 persen, Rabu (20/8/2025).

Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, S.Sos., MPA, mengatakan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Semester I Tahun 2025, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Aceh Besar sudah mencapai angka yang sangat tinggi.

Dari total 314.919 jiwa wajib KTP, sebanyak 307.599 jiwa sudah melakukan perekaman, atau setara dengan 97,68 persen. 

"Artinya, hanya tersisa 7.320 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik," kata Rahmad.

Jumlah kepemilikan KTP di Aceh Besar hampir merata di seluruh kecamatan yang ada. 

Kini, pihaknya terus berupaya menuntaskan sisa warga yang belum merekam, agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan publik karena belum memiliki KTP.

Baca juga: Bolehkah Pakai Make Up Untuk Foto KTP? Ini Penjelasan Dukcapil Soal Aturan Resminya

Meski tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman KTP cukup tinggi, berbanding terbalik dengan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dimana, dari 133.648 anak usia KIA, baru 72.665 anak (54,37 persen) yang memiliki dokumen tersebut.

 Masih ada sekitar 60.983 anak yang belum memiliki KIA.

Rahmad mengakui bahwa tantangan terbesar memang ada pada peningkatan cakupan KIA. 

Sebab, banyak masyarakat menganggap KIA  belum terlalu penting oleh sebagian masyarakat.

Baca juga: VIDEO - Bupati Aceh Besar Minta PT SBA Segera Selesaikan Sengketa Tanah dengan Warga 

"Padahal, manfaatnya sangat besar, baik untuk identitas anak, kemudahan akses layanan pendidikan, hingga perlindungan hak-hak anak. 

Karena itu, kami akan gencar melakukan sosialisasi, terutama melalui sekolah dan perangkat gampong,” jelasnya.

Sementara itu, capaian gemilang juga tampak pada kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved