Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta per Bulan, Puan: Memperhatikan Aspirasi dari Masyarakat

Namun, Puan lebih lanjut menuturkan, DPR terbuka untuk melakukan evaluasi jika ada kinerja hingga hal-hal yang dianggap belum sempurna.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel)
Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan tunjangan rumah anggota DPR Rp50 juta sudah dikaji sebaik-baiknya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.

Demikian Puan Maharani merespons polemik tunjangan rumah anggota DPR Rp50 juta, Kamis (21/8/2025).

“Sudah dikaji sebaik-baiknya, tapi memperhatikan aspirasi dari masyarakat,” ucap Puan.

Namun, Puan lebih lanjut menuturkan, DPR terbuka untuk melakukan evaluasi jika ada kinerja hingga hal-hal yang dianggap belum sempurna.


“Tolong selalu diawasi kinerja kami, DPR, kalau kenudian ada hal-hal yang dianggap masih belum sempurna, terlalu berlebihan, kami akan evaluasi hal tersebut,” ujar Puan.

Berbeda dengan Puan, pakar kebijakan publik Agus Pambagio menyebut tunjangan anggota DPR yang meroket sebagai kebijakan gila.

“Ini bukan kontradiktif, ini sih gila, ini kebijakan gila menurut saya. Karena begini loh, masyarakat itu sedang ditekan di daerah-daerah, saya baru kembali dari daerah-daerah meskipun bukan anggota DPR,” kata Agus dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (21/8/2025).

“Itu mereka kesulitan karena dana perimbangan, dana-dana dari pemerintah pusat itu tidak ada lagi, banyak bekas bencana tidak bisa diapa-apakan yang di Kabupaten Luwu dan sebagainya. Itu kan banjir terus batu-batu sekarang kalau hujan sedikit banjir dan dana APBD itu 50 persen habis buat gaji, karena ada beban CPNS, beban PPPK, dan sebagainya.”


Menurut Agus, seharusnya yang menjadi anggota DPR bukanlah orang miskin sehingga tidak perlu diberikan tunjangan.

“Ngapain dikasih, ini sama saja ngasih bansos ke anggota DPR gitu. Beli bensin kalau dia bisa beli mobil harganya Rp2-3 miliar, kenapa harus dikasih subsidi bensin,” kata Agus.

“Mereka dana-dana ke daerah sudah banyak sekali, tadi Rp100 juta itu hanya baru sebagian kan, kan banyak sekali dana yang dia bisa pakai dan mereka bukan orang miskin sekali lagi.”

Baca juga: Tunjangan Anggota DPR Meroket: Bensin Rp 7 Juta, Beras Rp 12 Juta, dan Rumah Rp 50 Juta per Bulan

Dasco: Hitungannya dari Kementerian Keuangan

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR kini mencapai Rp50 juta per bulan. 

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil perhitungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas di Kompleks Kalibata, Jakarta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved