Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta per Bulan, Puan: Memperhatikan Aspirasi dari Masyarakat

Namun, Puan lebih lanjut menuturkan, DPR terbuka untuk melakukan evaluasi jika ada kinerja hingga hal-hal yang dianggap belum sempurna.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel)
Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025). 

Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan.

Tunjangan-tunjangan tersebut diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.

 

Baca juga: Sofyan Helmi Apresiasi Gebrakan Wali Kota, dengan Menyegel Hotel Langgar Syariat

Baca juga: Bupati Safaruddin: Perbup Peukong Agama Menjadi Benteng Moral bagi Generasi Abdya

Baca juga: Libur Musim Panas, Turis Eropa Ramai-ramai ke Sabang, Ini Keluhan Mereka

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved