Liputan Eksklusif Aceh

10 PKBM Jadi Solusi Nyata Atasi Anak Putus Sekolah di Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat terus menggencarkan upaya untuk mengurangi angka anak putus sekolah (ATS) melalui pendekatan pendidikan nonformal

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Dr Husensah. 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menggencarkan upaya untuk mengurangi angka anak putus sekolah (ATS) melalui pendekatan pendidikan nonformal. 

Salah satu solusi utama yang kini dijalankan adalah melalui 10 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang aktif di wilayah tersebut.

PKBM menjadi wadah alternatif bagi anak-anak yang tidak bersekolah di jalur formal untuk tetap memperoleh ijazah pendidikan setara SD, SMP, hingga SMA melalui program Paket A, B, dan C. 

Program ini memberikan peluang besar kepada anak-anak yang sebelumnya kehilangan kesempatan belajar, untuk kembali mengenyam pendidikan dan memiliki dokumen resmi yang diakui negara.

“Mereka yang tidak bersekolah di jalur formal diberi kesempatan melalui jalur nonformal, dan ijazah yang diperoleh setara dengan pendidikan umum,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Dr. Husensah kepada Serambinews.com, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Lebih dari 1.000 Anak Putus Sekolah di Aceh Barat, Pemerintah Dorong Program Pendidikan Alternatif

Saat ini, 10 PKBM di Aceh Barat tengah didorong untuk melengkapi persyaratan administrasi guna mendapatkan bantuan pembangunan gedung dari pemerintah pusat. 

Bantuan ini akan disalurkan kepada PKBM yang sudah memiliki legalitas lahan, seperti sertifikat tanah atau akta hibah atau akta jual beli sebagai kepemilikan.

“Dari 10 PKBM yang ada, baru PKBM Meureubo yang telah memenuhi syarat dan sudah mendapatkan sinyal dari pemerintah pusat untuk menerima bantuan pembangunan fisik,” ungkap Dr. Husensah.

Selain bantuan bangunan, PKBM juga berpeluang mendapatkan fasilitas pendukung lainnya seperti peralatan belajar, komputer, dan sarana lainnya guna menunjang proses pembelajaran nonformal.

Pemerintah juga telah mengintegrasikan sistem PKBM dengan dapodik (data pokok pendidikan), sehingga seluruh peserta didik yang mengikuti program Paket A, B, dan C akan tercatat secara resmi dan dapat mengikuti ujian secara legal.

Baca juga: 65 Peserta Didik PKBM Mawardani Abdya Ikut Ujian Paket A dan B, Jadi Solusi bagi Siswa Putus Sekolah

Menariknya, program ini juga bersifat inklusif, bahkan untuk anak-anak yang tidak pernah sama sekali mengenyam pendidikan formal, mereka tetap bisa mendaftar di jenjang dasar dan melanjutkan hingga ke jenjang atas.

“Semua anak, baik yang hanya tamat SD, SMP, bahkan yang tidak sekolah sama sekali, tetap bisa mengikuti program ini sesuai jenjangnya,” tambah Husensah.

Untuk menjangkau lebih banyak ATS, Dinas Pendidikan telah menginstruksikan seluruh PKBM agar melakukan pendekatan langsung ke lapangan, termasuk mendatangi anak-anak yang berada di pesantren nonformal, rumah-rumah warga, maupun komunitas yang sulit dijangkau.

Langkah ini dilakukan agar anak-anak dan orang tua mereka mendapatkan edukasi dan pemahaman bahwa melalui PKBM, mereka tetap bisa memiliki ijazah yang sah dan setara dengan sekolah formal.

Berbagai Alasan Anak Putus Sekolah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved