Berita Aceh Utara

Ayahwa Terima Audiensi Ribuan Honorer Aceh Utara, Ajak Berjuang Bersama

Ayahwa mengajak seluruh tenaga non-ASN untuk bersama-sama memperjuangkan hak agar diakui dan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
TERIMA AUDIENSI HONORER - Ribuan tenaga non-ASN mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Jumat (22/8/2025), untuk beraudiensi dengan Bupati H Ismail A Jalil, SE, MM atau yang akrab disapa Ayahwa. 

Audiensi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas.

Baca juga: Kabar Gembira, Pemko Lhokseumawe Pastikan Usul Honorer R3 dan R4 Jadi PPPK Paruh Waktu

Ribuan tenaga non-ASN yang hadir menyampaikan ikrar bersama dalam bentuk audio-video yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB. 

Mereka memohon agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025.

Syarat kehadiran audiensi meliputi membawa kartu ujian CPNS dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing.

Bupati Ayahwa mengingatkan agar para tenaga non-ASN tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Nasib bapak/ibu ke depan mari sama-sama kita perjuangkan ke BKN dan KemenPAN-RB,” ajak Bupati. 

Baca juga: 8.000 Honorer di Aceh Utara Diusul Jadi PPPK Paruh Waktu

“Hari ini kita satukan tekad dan sama-sama berdoa agar bisa menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” pesan Ayahwa.

Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, SSTP, MAP menjelaskan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Bupati dengan mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk seluruh kategori R2 hingga R5.

Menurut Saifuddin, langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Bupati Ayahwa terhadap para honorer yang telah lama mengabdi.

Bahkan, bulan lalu, Ayahwa telah bertemu langsung dengan Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakhrulloh di Jakarta guna memperjuangkan hal tersebut.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved