Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru
Pendaftaran seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 yang semula ditutup 20 Agustus, kini resmi diperpanjang hingga 25 Agustus 2025 mendatang.
1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: semula 7-20 Agustus 2025, menjadi 7-25 Agustus 2025.
2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: semula 21-30 Agustus 2025, menjadi 26 Agustus-4 September 2025.
3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: semula 22 Agustus-1 September 2025, menjadi 27 Agustus-6 September 2025.
4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: semula 23 Agustus-15 September 2025, menjadi 28 Agustus-15 September 2025.
5. Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: semula 23 Agustus-20 September 2025, menjadi 28 Agustus-20 September 2025.
6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: semula 23 Agustus-30 September 2025, menjadi 28 Agustus-30 September 2025.
Baca juga: Bupati Nagan Raya TRK Usul 2.290 Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Skema Rekrutmen Baru PPPK Paruh Waktu 2025
Khusus untuk rekrutmen PPPK paruh waktu 2025 ini bersifat tertutup, di mana masyarakat umum tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Perekrutan ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, pelamar PPPK paruh waktu tidak dapat mendaftar secara mandiri.
Maka dari itu, nantinya para calon PPPK ini wajib diusulkan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.
Keputusan ini didasari oleh KepmenPANRB No. 16 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa mekanisme pengangkatan ini hanya berlaku untuk Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 dan para peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak mendapatkan formasi.
Adapun kriteria pelamar yang dapat diusulkan oleh PPK untuk memenuhi formasi PPPK paruh waktu adalah:
1. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun dinyatakan tidak lulus.
| Jangan Ada Diskriminasi Abdi Negara |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat |
|
|---|
| 22 Atlet Abdya Ikut Seleksi Pra Popnas, Plt Kadisporaparekraf Harap Tembus Kuota Utama |
|
|---|
| DPR Setujui Dosen PPPK jadi PNS, Konsultan Hukum Bukhari: Wujud Keadilan dan Kepastian Hukum |
|
|---|
| Ketua DPRK Banda Aceh: P3K Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Beri Apresiasi Komisi II DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PPPK-2025-CPNS-2025-Bakal-Usung-Sistem-Baru-PPPK-Bagaimana.jpg)