Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Tahun Depan, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Pemerintah beralasan, langkah ini diperlukan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (5/3/2024).
“Kami tentu mendukung upaya pemerintah agar Program JKN ini tetap sustain, mampu melayani peserta yang hampir seluruhnya adalah penduduk Indonesia. Ini adalah wujud kehadiran negara,” katanya.
Baca juga: Nurminah Tewas Dicor Kekasihnya Imam di Lombok, Pelaku dan Korban Berencana Menikah
Baca juga: Dua Wakil Aceh Tamiang Pastikan Jatah Semifinal, Dua Tim Berpeluang Menyusul
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Atletico Madrid Belum Menang, Barcelona Dibantu Gol Bunuh Diri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Juga
| Gubernur Tetapkan SK tentang Pedoman Pelaksanaan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh |
|
|---|
| 178 Dosen dan Tendik Dilantik Jadi PPPK, Rektor Unimal: Jangan Menceraikan Istri atau Suami |
|
|---|
| Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat Dapat Pemutihan |
|
|---|
| Kartu Nusuk Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026, Ini Tiga Fungsinya |
|
|---|
| VIDEO - Fakta di Balik Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Benarkah Akan Naik Lagi? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.