Demo 25 Agustus di DPR: 351 Orang Ditangkap Polisi, 196 Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Mereka

Bahkan, para pelajar yang termasuk kelompok rentan ikut demo hanya karena ajakan di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Salah satu pelajar terlihat memeluk orangtuanya usai dibebaskan karena ditangkap saat berdemo di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025). 

Beberapa di antaranya menandatangani surat pernyataan yang diberikan oleh petugas.

“Dengan ini menyatakan permohonan kepada pimpinan kepolisian untuk memberikan kesempatan kepada saya selalu orangtua untuk membina dan mengasuh anak kami agar tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari (aksi unjuk rasa dengan anarkis, melawan petugas, pengerusakan, pengeroyokan),” bunyi surat pernyataan itu.

“Besar harapan kami atas permohonan kami dikabulkan dan anak kami dapat diberikan kesempatan untuk melanjutkan sekolah dalam meraih masa depan. Demikian permohonan ini saya buat dengan sebenarnya,” isi surat tersebut.

Baca juga: VIDEO - DPR BERDARAH! Demo Ricuh, Pelajar Kocar Kacir, Massa Ada yang Kepalanya Bocor

Pendampingan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendampingi sejumlah anak di bawah umur yang ditangkap saat berdemo di area Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025).


Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya tidak dilibatkan setelah Polda Metro Jaya menangkap para pelajar.

Meski begitu, KPAI menjemput bola dengan mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

“Tidak (dilibatkan kepolisian). KPAI, bu Sylvana sedang merapat ke PMJ pagi ini. Kami juga gerakan dinas-dinas terkait untuk ambil bagian,” ucap Dian, Selasa (26/8/2025).

Menurut Dian, inisiatif ini diambil karena anak di bawah umur dengan kondisi bersinggungan dengan hukum harus mendapat pendampingan.

“Karena anak-anak tersebut butuh dukungan pemulihan psikososial dan intervensi lainnya sesuai kebutuhan dan situasi anak,” ujar Dian.

 

Cerita Orangtua Pelajar yang Ditangkap Saat Demo di DPR

Sejumlah orangtua pelajar mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025).

Mereka menunggu kepastian pemulangan anak-anak yang ditangkap saat mengikuti demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, sehari sebelumnya.

Salah satu orang tua, Imron (44), menceritakan bagaimana anaknya yang berusia 19 tahun bisa ikut terseret dalam aksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved