Demo 25 Agustus di DPR: 351 Orang Ditangkap Polisi, 196 Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Mereka

Bahkan, para pelajar yang termasuk kelompok rentan ikut demo hanya karena ajakan di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Salah satu pelajar terlihat memeluk orangtuanya usai dibebaskan karena ditangkap saat berdemo di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025). 

Imron menceritakan, awalnya sang anak hanya diajak temannya untuk nongkrong selepas pulang praktik kerja lapangan (PKL).

“(Anak saya) kelas 3 SMK di PGRI Jakarta Pusat. Dia lagi PKL, pulang terus dipanggil temennya, ‘sini kumpul’. Diajak nongkrong. Jam 5 lewat dia baru jalan, ditangkap jam 6. Ditangkapnya di HI, dibawa ke Polsek Menteng, terus dibawa ke Polda,” jelas Imron, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
 
Imron mengatakan, dirinya baru mengetahui kabar penangkapan anaknya pada malam hari.

“Enggak (tahu), jam 11 malam saya dikabarin sama temennya. Saya WA ceklis satu. Langsung saya ke Polsek Menteng dulu, terus katanya di Polda,” tutur Imron.

Usai mendapat kabar tersebut, Imron lantas segera mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi anaknya.

“Saya ke Polda. Malam itu juga saya langsung ke Polda. Saya pulang pagi jam setengah 6, terus jam setengah 10 saya dikabarin suruh jemput tapi sampai sekarang (Selasa siang) belum keluar,” katanya.

Meski sempat cemas, Imron bersyukur kondisi anaknya dalam keadaan baik.

“Semalam udah ketemu anaknya. Alhamdulillah gak apa-apa, gak ada (bonyok). Dia kan baru datang langsung disergap, gak bawa apa-apa,” ujarnya.

Sebagai orang tua, Imron berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau saya sebagai orang tua jangan sampai kejadian begini lagi, apalagi ini anak saya satu-satunya cowok, buat gantiin saya sebagai orang tua. Negara mau gimana terserah lah,” ucapnya.

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan turut mendampingi anak-anak di bawah umur yang ditangkap saat demonstrasi.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilibatkan sejak awal oleh kepolisian.

Namun, KPAI mengambil inisiatif untuk mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025).

“Tidak (dilibatkan kepolisian). KPAI, Bu Sylvana sedang merapat ke PMJ pagi ini. Kami juga gerakan dinas-dinas terkait untuk ambil bagian,” kata Dian.

Ia menegaskan pentingnya pendampingan khusus terhadap anak-anak yang bersinggungan dengan hukum.

“Karena anak-anak tersebut butuh dukungan pemulihan psikososial dan intervensi lainnya sesuai kebutuhan dan situasi anak,” tambahnya.

 

Baca juga: Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS

Baca juga: Hasil BWF World Championships 2025: Gregoria Melaju ke 32 Besar Usai Bungkam Wakil Ceko

 

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved