Demo 25 Agustus di DPR: 351 Orang Ditangkap Polisi, 196 Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Mereka
Bahkan, para pelajar yang termasuk kelompok rentan ikut demo hanya karena ajakan di media sosial.
Imron menceritakan, awalnya sang anak hanya diajak temannya untuk nongkrong selepas pulang praktik kerja lapangan (PKL).
“(Anak saya) kelas 3 SMK di PGRI Jakarta Pusat. Dia lagi PKL, pulang terus dipanggil temennya, ‘sini kumpul’. Diajak nongkrong. Jam 5 lewat dia baru jalan, ditangkap jam 6. Ditangkapnya di HI, dibawa ke Polsek Menteng, terus dibawa ke Polda,” jelas Imron, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Imron mengatakan, dirinya baru mengetahui kabar penangkapan anaknya pada malam hari.
“Enggak (tahu), jam 11 malam saya dikabarin sama temennya. Saya WA ceklis satu. Langsung saya ke Polsek Menteng dulu, terus katanya di Polda,” tutur Imron.
Usai mendapat kabar tersebut, Imron lantas segera mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi anaknya.
“Saya ke Polda. Malam itu juga saya langsung ke Polda. Saya pulang pagi jam setengah 6, terus jam setengah 10 saya dikabarin suruh jemput tapi sampai sekarang (Selasa siang) belum keluar,” katanya.
Meski sempat cemas, Imron bersyukur kondisi anaknya dalam keadaan baik.
“Semalam udah ketemu anaknya. Alhamdulillah gak apa-apa, gak ada (bonyok). Dia kan baru datang langsung disergap, gak bawa apa-apa,” ujarnya.
Sebagai orang tua, Imron berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau saya sebagai orang tua jangan sampai kejadian begini lagi, apalagi ini anak saya satu-satunya cowok, buat gantiin saya sebagai orang tua. Negara mau gimana terserah lah,” ucapnya.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan turut mendampingi anak-anak di bawah umur yang ditangkap saat demonstrasi.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilibatkan sejak awal oleh kepolisian.
Namun, KPAI mengambil inisiatif untuk mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025).
“Tidak (dilibatkan kepolisian). KPAI, Bu Sylvana sedang merapat ke PMJ pagi ini. Kami juga gerakan dinas-dinas terkait untuk ambil bagian,” kata Dian.
Ia menegaskan pentingnya pendampingan khusus terhadap anak-anak yang bersinggungan dengan hukum.
“Karena anak-anak tersebut butuh dukungan pemulihan psikososial dan intervensi lainnya sesuai kebutuhan dan situasi anak,” tambahnya.
Baca juga: Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS
Baca juga: Hasil BWF World Championships 2025: Gregoria Melaju ke 32 Besar Usai Bungkam Wakil Ceko
Sudah tayang di Kompas.com
Nasib Bripda MA, Oknum Polisi Polda Banten Pukul Pelajar Pakai Helm hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Alasan Anggota DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Dasco: Tunjangan Sampai Oktober 2025 |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Lurah Manggarai Dipukuli Massa Pendemo |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPR Aceh Ajak Masyarakat Jadi Orang Tua Asuh Stunting |
![]() |
---|
Tuntut Kejelasan Status, Puluhan Honorer Datangi DPRK Bener Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.