Ia juga tak tahu bahwa hubungan asmara yang terjalin antara dirinya dan Indrawan termasuk pelanggaran hukum karena M masih di bawah umur.
Selama berpacaran pun, M dan Indrawan rupanya kerap melakukan hubungan suami istri.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, Sabtu (30/11/2019) tak hanya sekali dua kali, M mengaku kepada polisi ia dan Indrawan telah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali.
Lebih lanjut, M mengaku kepada polisi bahwa ia dipaksa oleh Indrawan setiap kali melakukan hubungan intim.
Dengan alasan akan segera menikahinya, Indrawan terus-terusan mengajak M untuk berhubungan badan.
Tak hanya itu, Indrawan juga mengancam akan menyakiti M jika ia berani mengadu kepada siapapun.
"Kalau melakukannya (hubungan intim) di rumah dia (Indrawan, di kampung Sulusuban). Dia mengancam saya kalau saya bilang-bilang ke orang lain," aku M seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.
Bukan hanya dipaksa berhubungan badan, M juga dijual sang pacar ke pria hidung belang dengan alasan untuk mengumpulkan modal menikah.
• Pinjamkan Uang Rp 3 Juta ke Orang Asing, Uang Pria Ini Malah Diganti Rp 9 Milliar, Ini Kisahnya
Modusnya, M dikenalkan dengan teman-temannya dan hanya sekadar mengobrol.
Namun kenyataannya, tak hanya berkenalan, tetapi kekasihnya tersebut justru ditawarkan kepada teman-temannya itu.
Korban menerangkan jika pelaku tak pernah memberi tahu jika dirinya dijajakan kepada lelaki hidung belang.
Saat tahu dirinya dijual sebagai pekerja seks komersil (PSK), M sempat menolak dan memberontak.
Namun Indrawan memaksa dan mengancam akan menyakitinya jika M tak mau melakukannya.
Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (29/11/2019) mengatakan, setidaknya Bunga sudah dijual kepada lelaki hidung belang sebanyak 10 kali.
Dari hasil penjualan tersebut ia mendapat bagian sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribuan.