Soal Haji, Kemenag Akui Aceh Punya Nilai Tawar di Mata Arab Saudi, Tapi

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, H Samhudi SSi.

Soal Haji, Kemenag Akui Aceh Punya Nilai Tawar di Mata Arab Saudi, Tapi

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyambut baik wacana agar penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji diatur sendiri oleh Aceh.

Wacana tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, menyikapi kemungkinan peniadaan ibadah haji tahun ini akibat wabah Covid-19.

Hal itu dia anggap menjadi momentum bagi Aceh untuk mengatur sendiri penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji, karena memang disebutkan di dalam Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini mengatakan, di dalam UUPA disebutkan bahwa urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh, salah satunya penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji.

"Bagus, setidaknya sudah bertambah lagi orang yang peugoe (bangunkan) perihal qanun haji. Di tataran ide ini bagus," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi kepada Serambinews.com, Kamis (18/6/2020).

Syeh Fadhil: UUPA Mengatur Soal Haji, Sekarang Saatnya Aceh Membuat Aturan Sendiri

Usulan Agar Aceh Buat Aturan Sendiri soal Haji Banjir Dukungan, Warga Net Tantang Anggota Dewan

Mungkinkah Aceh Mengatur Sendiri Persoalan Haji? Rustam Effendi: Tergantung Pemerintah Aceh dan DPRA

Namun bagaimana mewujudkan ide bagus tersebut, menurut Samhudi, tentu butuh kajian lebih mendalam.

"Mari kita tunggu kajian tersebut semoga ada, sehingga kita bisa tahu detailnya seperti apa bentuk aturannya," ujar dia.

Aceh menurut Samhudi, memang dimungkinkan mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sendiri. Namun ada batasan-batasan tertentu yang mungkin tidak bisa diatur sendiri oleh Aceh.

"Mungkin saja (Aceh mengatur sendiri). Tapi batasannya sejauh mana, itu yang menarik untuk dikaji. Apakah hanya pengelolaan untuk dalam negeri saja atau di luar negeri juga," sebutnya.

Sebab, kata dia, Arab Saudi juga punya kebijakan tersendiri terkait pelaksanaan ibadah haji.

"Hemat saya, mereka memegang prinsip Government to Government. Saya belum pernah dengar/baca, pemerintah Arab Saudi melakukan MoU dengan salah satu provinsi/distrik/negera bagian dari suatu negara terkait penyelenggaraan haji," ungkap Samhadi.

Mewujudkan Aceh “Haji Independen”, Mungkinkah?

Kabar Gembira! Pemerintah Aceh Sedang Susun Aturan Sendiri Soal Haji, Salah Satunya Terkait Kuota

Ketua Forbes, Nasir Djamil Akui Banyak Ditanya Soal Haji Independen

Kendati demikian, Samhudi mengatakan, Aceh memiliki bargaining position (nilai tawar) di mata Arab Saudi.

"Kita tunggu kajian lebih lanjut dari para pencetus ide tersebut," tambah Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh ini.

Halaman
12

Berita Terkini