SERAMBINEWS.COM – Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini jatuh pada hari Kamis, 22 Oktober 2020 besok.
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Peristiwa heroik 10 November 1945, merujuk pada pertempuran antara Arek-Arek Suroboyo melawan pasukan Netherlands-Indies Civil Administration (NICA).
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa semangat juang dan patriotisme arek arek Suroboyo tersebut lahir dari semangat jihad yang digelorakan oleh kaum santri melalui resolusi jihad.
Baca juga: Ibu Muda Diperkosa, Rangga Mati Syahid Bela Kehormatan Ibunya, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca juga: Kemenag Aceh Dukung Bireuen Jadi Kota Santri, Ini Pertimbangannya
Baca juga: Santri RIAB Sumbang Uang dan Pakaian Layak Pakai ke Panti Asuhan
Sejarah mencatat, pertempuran 10 November 1945 yang sangat heroik itu tidak akan pernah ada tanpa ada Resolusi Jihad yang diprakarsai oleh kaum santri di Kampung Bubutan, Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad yang dibacakan pada tanggal 22 Oktober, 20 hari sebelum 10 November menunjukkan bahwa kaum santri memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Bangsa ini.
Pada tanggal 22 Oktober 1945, Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy’ari membacakan seruan yang berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Dari situlah muncul semangat jihad yang luar biasa, muncul semangat nasionalisme yang tinggi dan mereka tampil sebagai garda terdepan dalam mempertahankan NKRI.
Bagi Santri NKRI adalah harga mati.
Hari santri dan Hari pahlawan bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, keduanya memiliki hubungan yang kuat dan menjadi satu kesatuan paket dalam sejarah.
Baca juga: 4 Santriwati Ikut Jadi Korban Pencabulan di Sebuah Yayasan di Banda Aceh
Melihat begitu besarnya peran kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan bangsa ini, tak berlebihan jika Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres No.22 Tahun 2015.
Oleh karena itu, peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.
Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca juga: Ibu Sambil Menangis Jemput Anak Saat Demo di Istana Bogor: Ngapain Demo, Ditangkap Polisi Gimana?
Di Indonesia, pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non-alam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pengalaman terbaik beberapa Pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.
Baca juga: Tak Ada Kamar, Santri Baburrahmah Lhokseumawe Harus Tidur di Musalla, Bilik Santriwati Pun tak Layak
Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian Kiai dan Pimpinan Pesantren.
Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding proses belajar di Pesantren.
Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2020
Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, berikut rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Hari Santri 2020.
- Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020
- Dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberikan kesehatan dan kekuatan di masa pandemi COVID-19
- Sosialisasi melalui website, media sosial, spanduk/baliho/standing banner dengan menyertakan Tema dan Logo Peringatan Hari Santri 2020.
-
Baca juga: Ingin Kuasai Harta, Istri Hantam Palu ke Kepala Suami hingga Tewas, Lapor Polisi Mengaku Dirampok
Protokol Kesehatan
Seluruh pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2020 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan, dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan COVID-19
Baca juga: Viral Anak Menangis Setelah Ibu Tanyakan Kapan Pulang Kampung, Orang Tua Rindu Ingin Lihat Wajahnya
Baca juga: Penumpang Pesawat Selundupkan 1,3 Kg Emas di Anusnya, Terungkap Karena Ini
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: Polresta Bongkar Kelompok Pencuri Sepmor, Ini Modus Operandi dan Peringatan Bagi Pemilik Kendaraan
Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi, Sering Beraksi di Wilayah Deliserdang
Baca juga: Dikenal Sebagai Raja Terkaya, Ini Pabrik Uang Raja Thailand yang Tidak Habis hingga Tujuh Turunan