Di antaranya, tersangka memeragakan sempat meminum darah segar yang muncrat dari tubuh korban.
Baca selanjutnya disini.
5. Merinding! Pembunuh Ini Cukup Sadis, Minum Darah Eks Istri Usai Dibacok, Terungkap dalam Reka Ulang
Masih ingat kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ariska Afandi alias Gok (25), warga Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Aceh Tengah terhadap mantan istrinya sendiri yakni Sawari binti Riduan (18), warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues (Galus).
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Desember 2018 dan berhasil dibongkar polisi pada 16 Oktober 2020 itu dengan menangkap tersangka yang notabene adalah mantan suami korban itu sendiri setelah orangtua korban, Ridwan melaporkan kasus kehilangan anaknya pada 2 Juli 2020, ternyata menguak fakta cukup mengejutkan.
Pasalnya, tersangka pembunuhan yakni Ariska alias Gok sempat meminum darah segar dari tubuh korban setelah dibacoknya beberapa kali di kawasan Ise-ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues, sebelum kemudian tersangka membuang mayat mantan istrinya tersebut yang ditutupi dengan daun pepohonan.
Hal itu terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Ariska kepada mantan istrinya di halaman Mapolres Gayo Lues (Galus) di Blangsere, Rabu (4/11/2020).
Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Irwansyah, kepada Serambinews.com, mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka terhadap mantan istrinya itu berjalan lancar dengan turut menghadirkan JPU dari Kejaksaan.
Baca selanjutnya disini.
6. Rumah Keluarga Almarhum 'Pahlawan Cilik' Rangga yang Ibunya Diperkosa 10 Hari Lagi Selesai Dibangun
Sekitar sepuluh hari lagi rumah tipe 36 yang dibangun Pemkab Aceh Timur, untuk Dn (28) ibu korban pemerkosaan yang anak laki-lakinya meninggal akibat dibunuh pemerkosa diperkirakan akan rampung.
Hal itu disampaikan oleh Adi Sahputra keuchik desa tempat tinggal korban di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur kepada Serambinews.com, Senin (2/11/2020).
“Alhamdulillah, rumahnya sudah rampung 50 persen, diperkirakan 10 hari lagi sudah selesai,” ungkap Adi, seraya mengatakan, rumah Dn mulai dibangun Pemkab Aceh Timur delapan hari lalu.
Lokasi rumah baru Dn ini, jelas Adi, dibangun berjarak sekitar 500 meter, dari rumah awal korban saat ia diperkosa, dan anaknya dibunuh.
Rumah permanen tipe 36 ini dibangun oleh Pemkab Atim, dan tanahnya dibelikan oleh H Muzakkir pengusaha asal Kota Langsa
Klik disini selengkapnya.
7. Begini Fakta Pengemis Tajir Punya Tabungan Rp 135 Juta di Bank, Hidupnya Ternyata Sangat Memilukan
Pengemis abang adik di Aceh Tenggara memiliki uang mencapai Rp 135 juta lebih di bank menimbulkan berbagai tanda tanya hingga membuat banyak orang jadi penasaran.
Pengemis ini setiap harinya berjalan berduaan dengan sang abang memakai tongkat meminta uang kepada pejalan kaki dan pengendara.
Ternyata di balik tabungan seratusan juta rupiah di bank, kehidupan keluarga pengemis tajir ini cukup menyedihkan dan memilukan.
"Informasi yang kita dapat, uang sebanyak itu dia kumpulkan membutuhkan waktu puluhan tahun, mulai dari penyedia jasa beca barang hingga akhirnya menjadi mengemis di Aceh Tenggara," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Tenggara, Rahmad Fadli SSTP MSi kepada Serambinews.com, Rabu (4/11/2020).
Fadli menceritakan, kisah kehidupan pengemis abang beradik yang disebut-sebut bernama Dona dan Doni ini. Awalnya, mereka ada berempat termasuk abang satu lagi dan ayahnya.
Selengkapnya klik disini.
8. Kapal Pengangkut Tiang Pancang Sudah Bersandar di Pelabuhan, Tapi Bongkar Muat Terkendala Hal Ini
Kapal pengangkut tiang pancang untuk pembangunan PLTU 3-4 di Nagan Raya akhirnya dapat bersandar di Pelabuhan Calang di kawasan Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Kapal bernama MV Shadong Kyai Le berbendera Hongkong tersebut sudah tida di kawasan Perairan Aceh Jaya pada 14 Oktober 2020, dan baru dapat bersandar pada 2 November 2020.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Selasa (3/11/2020), kapal yang berlayar dari Fhuzhou, Cina itu dinahkodai oleh Qu Zhiuang dengan jumlah awak kapal 19 orang. Kapal itu sendiri berbobot 6550 GT/2854 NT.
Baca selengkapnya disini.
9. Dilantik sebagai Gubernur Aceh, Nova Sampaikan Terima Kasih kepada Irwandi Yusuf
Mendagri Tito Karnavian secara resmi melantik Ir Nova Iriansyah MT sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (5/11/2020).
Nova menggantikan Gubernur sebelumnya, Irwandi Yusuf yang kini sudah diberhentikan karena tersandung kasus suap Dana Otonomi Khusus (DOKA) tahun 2018.
Usai pelantikan, Nova di awal penyampaian sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Irwandi Yusuf, atas kerja kerasnya selama memimpin Pemerintah Aceh.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Irwandi Yusuf, atas kerja kerasnya selama memimpin Pemerintah Aceh, melanjutkan pembangunan yang bermartabat dan merawat perdamaian yang berkelanjutan di Aceh," katanya.
Selanjutnya, Nova yang sebelumnya menjabat wakil gubernur dan Plt gubernur dalam sambutannya mengatakan, amanah yang diembannya cukup berat.
"Hari ini saya kembali berdiri di sini untuk menyatakan sumpah dan menerima pelantikan selaku Gubernur Aceh, menjalankan amanah yang cukup berat dalam memimpin selama sisa jabatan 2 tahun ke depan," ujarnya.
Informasi lengkapnya klik pada link ini.
10. Wow, Sudah 6.000 Kendaraan Pindah ke Aceh. Dirlantas: Jumlahnya Akan Terus Bertambah
Sejak Maret 2020 lalu, jumlah kendaraan yang melakukan pemindahan pelat ke Aceh meningkat tajam.
Data dari Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, setidaknya ada sekitar 6.000 kendaraan yang pindah dengan melakukan mutasi pelat ke BL.
“Sejak Maret ada 6.000 kendaraan yang pindah ke Aceh. Data itu hingga Oktober,” kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Serambinews.com, Sabtu (7/11/2020).
Banyaknya kendaraan yang melakukan pemindahan pelat ke BL ini terjadi sejak Pemerintah Aceh memberikan keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program tersebut dimulai sejak Maret 2020 lalu dan sudah beberapa kali mengalami perpanjangan.
Terakhir keringanan dan penghapusan denda pajak itu kembali diperpanjang hingga Desember 2020.
Baca selengkapnya disini.
Serambinews.com/Yeni Hardika