Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Seumadam, Aceh Tamiang pada Selasa (24/11/2020) pagi, berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal dan narkotika.
Kemungkinan ini terbuka lebar setelah Satlantas Polres Aceh Tamiang menyerahkan benda mirip pistol beserta dua butir amunisi, dan narkotika jenis sabu-sabu ke pihak reserse, Selasa (24/11/2020).
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko Suseno mengatakan, patut diduga senjata yang disita dari tas pinggang korban laka lantas tersebut berkaitan dengan aksi kriminalitas.
“Terlepas itu bukan senjata api, patut diduga benda itu pernah digunakan untuk mengintimidasi masyarakat,” kata Handoko.
Di sisi lain, kecelakaan yang terjadi di Seumadam itu menyebabkan korban mengalami patah tulang kaki kanan akibat hantaman keras mobil bak terbuka yang melaju dari arah Medan, Selasa (24/11/2020) pagi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Alami Kecelakaan di Aceh Tamiang, Pengendara Asal Langsa Didapati Miliki Senjata Api
Baca juga: Pistol Milik Korban Lakalantas di Aceh Tamiang Diduga Cuma Benda Ini, Amunisi Identik Peluru Tajam
Baca juga: Korban Laka Lantas Miliki ‘Senpi’ belum Diperiksa, Satlantas Serahkan Pistol dan Narkoba ke Reserse
Korban sendiri diketahui mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario sendirian dari arah Langsa. Benturan keras itu juga menyebabkan sepeda motor korban hancur pada sisi kanan.
“Menurut laporan anggota, kaki kanan korban mengalami patah tulang,” papar Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko.
Meski berpotensi dijadikan tersangka, polisi memutuskan tidak memborgol tersangka selama menjalani perawatan di RSUD Aceh Tamiang.
Sebagai gantinya, beber Kasat Lantas, pengawasan di sekitar ruangan korban dirawat diperketat dengan selalu diawasi polisi.
“Setelah kami pertimbangkan, korban tidak diborgol. Tapi untuk mengantisipasinya melarikan diri, petugas kita kerahkan untuk berjaga secara bergantian di seputaran ruang perawatannya,” tukas Handoko.
Baca juga: Milenial Diajak Siapkan Resolusi dengan Investasi, Ini Pilihan Investasi Tepat di 2021
Baca juga: Lima Warga Nagan Raya Kembali Sembuh Covid-19, Sisa Positif Dua Orang
Baca juga: Manfaatkan Kelengahan Petugas, Penjudi Kabur Saat akan Diperiksa & Raib di Perkebunan, Kini Jadi DPO
Sebelumnya, mempertimbangkan kondisi korban yang masih dalam perawatan, pihak kepolisian dilaporkan juga belum memeriksa pengendara Honda Vario itu atas kepemilikan senjata mirip pistol dan sabu-sabu.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang sendiri sudah menyerahkan senjata api (senpi) jenis pistol beserta dua butir amunisi dan sabu-sabu milik korban kecelakaan lalu lintas tersebut ke pihak resere, Selasa (24/11/2020).
Penyerahan barang bukti ini dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko Suseno ke perwakilan Satuan Reskrim (Satreskrim) dan Satuan Resnarkoba.
“Untuk dugaan pistol dan amunisi kami serahkan ke Reskrim, sedangkan dugaan narkobanya ke Resnarkoba,” kata Handoko.
Handoko menjelaskan, pelimpahan barang bukti tersebut untuk kepentingan penyelidikan mengenai fungsi sejumlah barang ilegal itu di tangan korban laka lantas itu.
Baca juga: Kurangi Angka Pengangguran, Hari Ini Pemerintah Aceh Barat Resmikan TPS 3R di Meulaboh
Baca juga: Guru SDN 3 Peusangan Dilatih Cara Membuat Modul Sains, Begini Modelnya
Baca juga: VIDEO - Penampakan Hewan Langka Misterius Bikin Heboh, Terekam Kamera Pendaki Gunung
Sebab, pasca-temuan benda mirip pistol dan narkoba tersebut, muncul berbagai isu yang mengaitkan pemiliknya dalam jaringan kriminalitas antar-provinsi.
“Patut diduga seperti itu karena yang bersangkutan memiliki senjata dan diduga narkoba,” papar Kasat Lantas.
Seperti diketahui, satu pucuk senjata api beserta dua butir amunisi dan benda diduga sabu-sabu itu disita polisi dari seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Seumadam, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Selasa (24/11/2020) pagi.
Senjata yang menyerupai pistol itu ditemukan petugas dari tas pinggang yang melekat di tubuh pria yang identitasnya belum diketahui tersebut, sedangkan benda diduga sabu-sabu ditemukan di tepi jalan.
“Identitas pengendara belum diketahui karena tidak didapati selembar kartu identitas apapun dari dompet ataupun tas yang dibawanya,” beber Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko.
Baca juga: Pemasangan Rangka Jembatan Krueng Teukueh Tuntas, Pengelola Rakit Rela Kehilangan Mata Pencarian
Baca juga: Alhamdulillah, 700 Nelayan Lhokseumawe Kini Punya Kartu Asuransi, Ini Keuntungan yang Mereka Dapat
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Abdya tak Bertambah 15 Hari Terakhir, Dua Pasien Masih Dirawat dan Isolasi
Polisi menduga, pistol yang disita dari korban kecelakaan lalu lintas di Aceh Tamiang diduga hanya korek api gas atau mancis.
Kesimpulan ini disampaikan Handoko setelah menemukan keganjilan pada bentuk pistol yang sudah sedikit bengkok dampak benturan keras akibat kecelakaan.
“Kalau diperhatikan, ini ada lubang untuk menyuntik gasnya, sepertinya hanya korek gas,” ulas Handoko.
Berbeda dengan dua butir amunisi yang turut disita dari pengendara Vario itu, Handoko berani memastikannya sebagai peluru tajam.
Baca juga: Warga Palestina dan Suriah Didera Musim Dingin Mematikan, ACT Aceh Galang Bantuan Pangan
Baca juga: Plt Camat Kluet Tengah Budidayakan Ikan Air Tawar untuk Ketahanan Pangan di Aceh Selatan
Baca juga: VIDEO - Reaksi Anak Ini saat Diberi Sepeda Baru Hadiah Ulang Tahun Bikin Haru
Amunisi ini sendiri berukuran lebih kecil dari amunisi yang digunakan polisi. “Panjangnya sama, tapi diameternya lebih kecil,” ungkapnya.(*)