Berita Aceh Besar

KIP Aceh Besar Usul Anggaran Pilkada Rp 86 Miliar, DPRK akan Alokasi dalam APBK-P 2021

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani

Namun, usulan itu belum disetujui DPRK karena ketika itu belum ada keputusan KIP Aceh tentang jadwal pelaksanaan pilkada serentak di daerah ini, termasuk di Aceh Besar. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, mengatakan KIP Aceh Besar sudah mengusulkan anggaran Pilkada serentak 2022 sebesar Rp 86 miliar. 

Namun, usulan itu belum disetujui DPRK karena ketika itu belum ada keputusan KIP Aceh tentang jadwal pelaksanaan pilkada serentak di daerah ini, termasuk di Aceh Besar. 

Politisi Gerindra itu menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Rabu (20/1/2021) malam.

"Kini setelah adanya putusan dari KIP Aceh, Komisi I DPRK Aceh Besar akan duduk bersama Komisioner KIP untuk berkoordinasi," kata Nabhani yang akrab disapa Pak Ben ini.

Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Anggota Komisi I DPRK Aceh Besar dari Partai PDA, Nasruddin M Daud, mengaku dalam APBK Aceh Besar murni tahun 2021 belum dianggarkan dana ini.

Baca juga: Lecehkan dan Doakan Wartawan Mati, Dua Netizen di Aceh Tamiang Dipolisikan

Baca juga: Terkait Anggaran Pilkada Aceh Tahun 2022, Ini Kata Ketua KIP Bener Meriah

Baca juga: Janji Listyo Sigit Setelah Jadi Kapolri, Siap Tampung Lulusan Madrasah

Nasruddin mengatakan namun kini karena sudah adanya kepastian Pilkada serentak Aceh dilaksanakan tahun 2022, maka anggaran untuk kebutuhan pilkada ini akan diplot dalam APBK-P 2021.

Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Besar ini, anggaran pilkada diperlukan antara lain untuk rekrutmen petugas PPK, PPS, sosialisasi pilkada, dan ragam kebutuhan lainnya.

"Kita Komisi I DPRK Aceh Besar setuju Pilkada 2022 dan dari awal kami juga sudah sampaikan kepada bupati dan beliau juga mendukung.

Namun, ketika itu belum ada kejelasan kapan jadwal pilkada itu," kata Nasruddin. 

Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, Fahmi SIP MiPol, yang juga dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah mengakui pihaknya mengusul dana untuk Pilkada Rp 86 miliar. 

Tetapi Fahmi mengatakan dirinya belum tahu apakah usulan itu sudah disetujui atau belum dalam APBK 2021. 

Berhubung belum ada dasar hukum penetapan karena belum ada jadwal pilkada ketika itu. 

Halaman
123

Berita Terkini