SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang.
Namun Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mencuri start mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.
“Sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar (arus lalu lintasnya),” ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).
Namun, setelah tanggal 6 Mei, Istiono melarang masyarakat untuk tidak nekat melakukan perjalanan mudik.
Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19.
“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh,” tegas Istiono.
Baca juga: Warning, Polisi yang Nekat Loloskan Pemudik dari Posko Penyekat Dihukum 42 Hari Kurungan
Baca juga: PNS dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Dilarang Bukber Ramadhan dan Mudik Lebaran 1442 H
Ia mengatakan, jalur yang akan dilalui pemudik akan dilakukan penyekatan, termasuk jalan tikus.
“Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.
Selain itu, Istiono memastikan 333 titik dari Lampung sampai Bali yang sudah direncanakan bakal disekat.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menambahkan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
“Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu,” kata Istiono.
“Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik,” sambungnya.
Ia menjelaskan, jalur dari Jakarta menuju Jawa Barat akan mendapat perhatian yang serius.
“Masalahnya ini semua empat moda transportasi ditiadakan, dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua,” papar Istiono.
Baca juga: Kakorlantas Polri Ancam Anggota Jika Loloskan Pemudik, Siap Beri Hukuman Berlipat Ganda
Baca juga: Mudik Dilarang, Lokasi Wisata Disarankan Ikut Ditutup, Kirimkan Makanan untuk Keluarga di Kampung
Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal 6-17 Mei, kepolisian bakal menindak secara humanis.
Dia menyebut para pemudik akan diminta putar balik saja dan tidak meneruskan perjalanan.
“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” imbuhnya.
Korlantas Peringatkan Jajarannya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penindakan terhadap anggota yang membantu meloloskan pemudik akan diganjar dua kali lipat hukuman.
Oleh sebab itu, dia menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas pada Operasi Ketupat 2021 agar tegas dalam melakukan pengawasan.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono pun tak main-main, jika ada anggota yang meloloskan pemudik dari posko penyekat akan diganjar hukuman 42 hari kurungan.
“Kalau biasanya hukuman 21 hari kurungan, kali ini akan dua kali lipat,” kata Istiono, dalam keterangan persnya, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021, Melanggar, Didenda Hingga Kurungan, Ini Isi SE Lengkap
Menurut Istiono, pihaknya juga akan menindak tegas para pengemudi dan pemilik travel gelap yang masih nekat.
Kendaraan dari travel gelap yang tertangkap berusaha mengakut atau meloloskan pemudik akan disita.
“Habis lebaran baru akan saya keluarkan. Saya tidak main-main kali ini,” ujar Istiono dengan tegas.
Dia pun juga memastikan akan menutup seluruh akses jalan tikus sekecil apapun, bahkan di daerah yang sudah dipetakan banyak jalan tikus.
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan penyekatan itu juga bersifat dinamis.
Jika diperlukan, maka titik penyekatan bakal ditambah untuk mencegah masyarakat mudik.
“Penyekatan itu dinamis. Kalau kira-kira ada yang perlu disekat lagi ya kita tambah,” sahut Rudi saat dihubungi terpisah.
Baca juga: Kemenpan RB Minta Masyarakat Lapor Jika Ada ASN yang Mudik Lebaran, Siap Diberikan Sanksi Tegas
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menempatkan pos penyekatan di 333 titik untuk menghadang mobilitas pemudik pada Lebaran tahun ini.
Ke-333 Titik itu tersebar di 8 provinsi.
“Sebanyak 333 lokasi penyekatan arus lalu lintas pada Operasi Ketupat 2021 mulai dari Polda Lampung sampai dengan Polda Bali,” imbuh Rudi.
Rudi menjelaskan titik pos penyekatan paling banyak berada di wilayah Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 149 titik.
Disusul Polda Jawa Barat (Jabar) sebanyak 132 titik.
Di Bali hanya ada 3 pos penyekatan dan di Lampung 8 titik pos penyekatan.
Baca juga: Tegas, ASN yang Nekat Mudik Lebaran Akan Turun Pangkat hingga Dipecat Tidak Hormat
Berikut ini daftar lengkap titik-titik penyekatan yang tersebar di delapan Polda dari paling banyak hingga paling sedikit:
1. Polda Jawa Tengah: 149 titik
2. Polda Jawa Barat: 132 titik
3. Polda Banten: 16 titik
4. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 10 titik
5. Polda Metro Jaya: 8 titik
6. Polda Lampung: 8 titik
7. Polda Jawa Timur: 7 titik
8. Polda Bali: 5 titik
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lhokseumawe, Keuchik dan Bendahara Divonis Empat Tahun Penjara
Baca juga: Mama Muda Ini Tega Libatkan Ibu Kandung Sebagai Pengedar Sabu, Kini DPO dan Pisah dengan Anak
Baca juga: Satgas Yustisi Gelar Patroli dan Bagikan 30 Masker di Pasar Rukoh Banda Aceh