Berita Subulussalam

5 Kru Film Dokumenter Disuruh Keluar dari Subulussalam, Kapolres: Langgar Izin WNA & Larangan Mudik

Penulis: Khalidin
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polres Subulussalam melakukan penggeledahan barang milik lima kru tim pembuatan film dokumenter yang masuk ke daerah ini via pos penyekatan perbatasan Aceh - Medan, Jumat (7/5/2021) malam.

Karena, selain masalah perizinan WNA, masuknya Mario bersama timnya ke Kota Subulussalam juga sudah melanggar kebijakan larangan mudik atau warga keluar masuk Aceh.

Akhirnya, kepolisian memerintahkan Mario bersama timnya keluar dari Subulussalam. Namun karena kondisi sudah larut malam, pengembalian dilakukan pada siang tadi.(*)

Baca juga: Bupati Ramli: Masyarakat dan Sopir Angkutan Harus Sabar Atas Larangan Mudik

Baca juga: PBB: Penggusuran Paksa oleh Israel di Yerussalem Timur Bisa Dianggap Kejahatan Perang

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1442 Hijriah Pakai Uang dan Beras, Lengkap Bacaan Niat Serta Artinya

Berita Terkini