Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Berawal saat Korban Pamit Hendak Merantau

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers kasus persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya oleh Polres Kebumen, Kamis (19/8/2021)

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tega merenggut keperawanan anak kandungnya.

Seorang gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.

Nasib malang ini menimpa seorang gadis berusia 16 tahun sebut saja Bunga.

Gadis asal Kebumen, Jawa Tengah itu menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya.

Pelaku berinisial PR (37) tahun saat ini sudah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian itu bermula pada Minggu (6/6/2021) lalu sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban pamit ke ayahnya hendak merantau ke Jakarta.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar korban.

Saat itu, rumah dalam kondisi sepi.

"Aksinya dilakukan di dalam kamar korban".

"Saat itu korban sedang berkemas akan pergi merantau ke Jakarta untuk bekerja," kata Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, dilansir Kompas.com.

Konferensi pers kasus persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya oleh Polres Kebumen, Kamis (19/8/2021) (Tribunnews.com)

Baca juga: Tak Dilayani Istri, Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Korban Diancam

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Kris Wu, Eks EXO itu Diduga Rudapaksa 30 Perempuan, ada yang Masih di Bawah Umur

Agar perbuatannya tak terbongkar, pelaku mengancam korban.

Pelaku meminta agar korban tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, termasuk ibunya.

Korban pun terpaksa mengiyakan kemauan pelaku.

"Ia (korban) memilih diam dan tidak bercerita kepada siapa pun termasuk ibunya," ujar Edi, seperti dikutip dari Tribun Pantura.

Halaman
12

Berita Terkini