Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Besar menggelar multi-stakeholder forum dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang konsesinya di bawah PT Aceh Nusa Indrapuri di Gedung Dekranas Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya, Sabtu (23/10/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, SPd, MSi.
Hal tersebut disampaikan oleh Juanda Djamal, Ketua Fraksi PA DPRK Aceh Besar saat ditemui sesaat selesai forum tersebut.
Kegiatan itu, kata Juanda DJamal, bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat/petani agar Pemerintah Aceh dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh atas keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT Aceh Nusa Indrapuri (ANI).
“Karena selama 28 tahun keberadaan PT ANI, tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar dan Aceh Besar secara menyeluruh,” jelas Juanda.
Sedangkan Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali menyampaikan dukungannya atas inisiatif Fraksi PA menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Selalu saja sengketa terjadi antara masyarakat dengan korporasi, kiranya harus kita selesaikan, jangan sampai merugikan masyarakat. Pemerintah sudah semestinya berkomitmen dan melakukan aksi kongkrit guna menyelesaikannya,” ujar Iskandar Ali.
Baca juga: Fraksi Partai Aceh Tolak Pembebasan Lahan untuk RSUD di Siron
Baca juga: Anggota DPRA Dukung Pelepasan Kawasan Hutan Tanaman Industri
Baca juga: Ismail A Rahman, Komandan Teror Bom Jabat Ketua Fraksi Partai Aceh
"Saatnya kita kembalikan pengelolaan hutan pada mukim, jikalau selama ini perusahaan tidak mengelolanya secara produktif, maka Pemkab Aceh Besar dapat meninjau kembali RTRW dalam revisi ke depan,” jelas Ketua DPRK, Iskandar Ali.
Sementara itu, Saifuddin Yahya SE atau Pakcek dan Darwati A.Gani yang mewakili DPR Aceh juga menyampaikan dukungannya dengan berjanji akan mengawal prosesnya di tingkat Pemerintah Aceh dan bahkan ke Forbes DPR RI, serta jika perlu berjumpa dengan Menteri KLHK di Jakarta.(*)