Berita Lhokseumawe

Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe Tolak Permohonan Suntik Mati Nelayan Keramba Pusong

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Budi Sunanda menolak permohonan suntik mati oleh nelayan keramba Pusong, Nazaruddin dalam persidangan Kamis (27/1/2021).

Usai majelis hakim menolak permohonan suntik mati terhadap Nazaruddin, selanjutnya hakim kembali melontarkan pertanyaan terhadap kuasa hukum pemohon.

Hakim menyampaikan jika mau kasasi putusan hukum diberi waktu paling lama 14 hari.

Sebagaimana diketahui, permohonan euthanasia atau suntik mati ini diajukan Nazaruddin, nelayan keramba di Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Hakim PN Lhokseumawe Tolak Permohonan Suntik Mati Nelayan Pusong, Begini Reaksi Kuasa Hukum Pemohon

Pengajuan permohonan dilakukan Nazaruddin melalui kuasa hukummya yakni Safaruddin SH, Muhammad Zubir SH, dan Saputra SH dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Berembuk dengan Pemohon

Sementara itu kuasa hukum pemohon perkara suntik mati atau euthanasia terhadap nelayan Pusong, akan berdiskusi kembali dengan pemohon selepas hakim menolak perkara tersebut.

Kuasa hukum pemohon, Safaruddin SH mengatakan, hakim menolak permohonan pemohon sehingga pihaknya akan mengajak berembuk para nelayan guna mencari jalan keluar.

"Terhadap putusan ini, kan masih ada upaya hukum yaitu kasasi yang diberikan waktu selama 14 hari.

Setelah ini, kami akan coba bermusyawarah kembali dengan pemohon apakah langkah hukum bersedia atau sudah cukup di sini," kata Safaruddin kepada Serambi, Kamis (27/1/2022).

Ia menambahkan, bila pemohon atau masih ingin mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), maka masih ada waktu selama 14 hari yang diberikan hakim.

"Ini akan kita coba diskusikan lagi dengan pemohon nanti.

Jadi, langkah apa selanjutnya kita tunggu saja," pungkasnya. (zak/ant)

Baca juga: Besok, PN Lhokseumawe Kembali Gelar Sidang Permohonan Suntik Mati, Ini Agendanya

Baca juga: Sidang Permohonan Suntik Mati di Lhokseumawe, Petani Keramba Ikat Kepala Pakai Kain Putih

Berita Terkini