Pelaku ketiga berinisial Roj (40), pekerjaan wiraswasta beralamat di Komplek Paim Agung, LK IV Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Gaung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Terakhir, Her (33), pekerjaan wiraswasta beralamat Jalan Ahmad Mikki Kelurahan Raden, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Organ, Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Perampok Uang Dayah MUDI Samalanga, Korban Dibuntuti Sejak ke Luar dari Bank
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK menjelaskan, keempat pelaku ditangkap tim gabungan di kawasan Batubara, Sumatera Utara, Selasa (13/09/2022).
Saat itu, para pelaku sedang dalam perjalanan hendak kembali ke Palembang.
Setelah ditangkap di Batubara, kemudian dibawa pulang ke Bireuen, Rabu (14/09/2022) malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Detik-Detik penangkapan
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo juga menjelaskan kronologis penangkapan para tersangka.
Mengutip Serambinews.com, sejak kasus perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen terjadi pada Rabu (22/06/2022) lalu, ujar Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, tim Polres Bireuen telah melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Polda Aceh, Polda Sumut, dan sejumlah Polres lainnya baik di Aceh maupun di Sumatera Utara.
Pada Senin (12/09/2022), tim Opsnal Polres Bireuen beserta anggota Opsnal dibantu tim krimsus Polda Aceh mendapatkan informasi keberadaan mereka di kawasan Desa Ulee Reuleung, Dewantara, Aceh Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, para tersangka sudah berpindah tempat Bener Meriah.
Informasi dugaan tersangka sudah ke Bener Meriah disampaikan ke jajaran Polres Bener Meriah.
Kemudian tim Polres Bireuen mendapatkan informasi telah terjadi perampokan di Bener Meriah dengan kerugian mencapai Rp 700 juta.
Mendapat informasi adanya perampokan, tim Polres Bireuen mulai dari Reskrim, Sat Intelkam dibantu tim dari Polda Aceh mendapat informasi pelaku perampokan diperkirakan sudah masuk wilayah Lhokseumawe.
Tim gabungan melakukan pengejaran dengan melakukan koordinasi dengan setiap Polres di sepanjang jalan Lhokseumawe – Medan.
Kapolres Bireuen menambahkan, saat aksi pengejaran tersebut mereka sempat kehilangan jejak di kawasan Medan.
Selanjutnya tim yang dipimpin KBO Intel Polres Bireuen melakukan penyelidikan ke setiap hotel yang dicurigai.
Kemudian diperoleh informasi orang yang dicurigai memesan travel pengangkutan jurusan Pekanbaru.
Berbekal informasi penting tersebut, tim bergerak menuju hotel tersebut serta mencari informasi tambahan.
Kemudian diperoleh titik terang arah tujuan tersangka.
Agar pelaku tidak kabur, tim kembali melakukan koordinasi mengkoordinasi di setiap Polres -Polres yang diperkirakan melintasnya Nop dan kawan-kawan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (12/09/20220 tim mendapatkan informasi, tersangka Ah Nop alias Ahmad Kiting alias Tagor dan kawan-kawan diamankan di Wilayah hukum Polres Batubara, Polda Sumut.
Tim gabungan Polres Bireuen berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Batubara menjemput mereka.
Kerjasama tim gabungan membuahkan hasil para tersangka bersama sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Adapun tim gabungan menangkap pelaku perampokan mulai dari Sat Reskrim Polres Bireuen, Sat Intelkam Polres Bireuen, Ditkrimsus Polda Aceh, Ditkrimum Polda Aceh, Ditkrimum Polda Sumut, Polres Aceh Utara, Polres Aceh Timur, Polres Langsa, dan Polres Batu Bara.
Beraksi setelah dibuntuti
Sementara itu, Ah Nop (31), salah seorang tersangka yang mengaku sebagai pimpinan komplotannya mengatakan, waktu itu mereka berangkat dari Lhokseumawe ke Bireuen bersama beberapa orang lainnya.
Menjawab Serambinews.com, terkait informasi penarikan uang di Bank Aceh Kantor Samalanga, tersangka mengaku mendapatkan info itu dari rekannya yang sedang di Lhokseumawe.
Rekannya juga warga Palembang berinisial B.
Ia yang memantau di dekat perbankan tersebut.
Setelah dipastikan adanya nasabah menarik uang, maka langsung disampaikan kepadanya.
Selain memantau, pelaku juga membuntuti nasabah itu dari Samalanga sampai ke Bireuen.
Setiba di Bireuen, masing-masing membagi tugas dan beraksi ketika kondisi aman.
“Saya yang melakukan aksi memecahkan kaca mobil dan mengambil uang,” ujarnya dengan wajah tertunduk.
Usai melakukan aksi, mereka langsung kabur ke Medan dan kembali ke Palembang.
Menjawab pertanyaan seberapa mudah dan sering melakukan aksi di Aceh, para tersangka mengaku coba-coba saja.
“Coba coba saja,” ujarnya singkat.
Menurut catatan Polres Bireuen, komplotan perampok ini berbagi tugas.
Ada yang memantau dekat perbankan, kemudian ada yang mengkoordinir atau beraksi.
Setelah uang digasak mereka langsung kabur meninggalkan Aceh.
Setelah dua bulan berselang, kembali lagi dan melakukan aksi serupa dengan sasaran para nasabah yang menarik uang tunai di perbankan.
Setelah melakukan aksi merampok uang operasional Dayah MUDI, mereka kembali ke Palembang dan balik lagi setelah dua bulan berselang.
Tepatnya pada September, mereka melakukan perampokan di Bener Meriah pada Senin (12/09/2022) di Samarkilang Pondok Baru, Kampung Purwosari Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Kerugian yang dialami korban Rp 700 juta.
Setelah melakukan aksi mereka langsung kabur kembali ke Palembang.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Yusmandin Idris)
BERITA TERKAIT
BACA BERITA LAINNYA DI SINI