Bejat! Oknum Guru SD di di Lombok Cabuli Murid Laki-laki, Modus Ajak Nonton Video Dewasa

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki.

SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dunia pendidikan.

Guru yang seharusnya memberikan contoh dan pembelajaran yang baik, justru berbuat tak senonoh.

Ya, seorang guru SDN berinisial AM (34) di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) ajak muridnya menonton video porno hingga mencabuli korban.

Guru asal Ampenan, Kota Mataram tersebut ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terjadi di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kali ini oknum guru SD berinisial AM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Usut punya usut, oknum guru itu telah melancarkan aksinya sejak tahun 2021.

Baca juga: Oknum Guru Agama di Aceh Utara Tega Cabuli Muridnya, Korban Capai 21 Orang Selama 3 Tahun 

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana menerangkan kronologi kejadian, Kamis (25/5/2023).

Awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.

Tak lama kemudian, pelaku menyuruh korban telanjang dan langsung merekamnya.

Kejadian itu baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua si korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat sedang telanjang.

Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

AM terduga pelaku pencabulan anak muridnya yang masih SD saat menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Utara.

Baca juga: VIDEO Modus Ritual Buka Aura, Guru Agama Cabuli Muridnya, Keris dan Minyak Jadi Bukti

"Dari hasil pemeriksaan, terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana, kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku," terang Kasat Reskrim.

Dikatakan Sukadana, untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penangannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Lombok Utara.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video," tegas Kasatreskrim.

Halaman
12

Berita Terkini