Siti juga menuduh RA sempat melakukan pengancaman saat ditagih cicilan mobil.
Baca juga: Oknum Polisi Penembak ODGJ di Pidie Ternyata Personel Polres Aceh Besar
Mangkir dari Dinas
Tak hanya tersangkut kasus hukum, RA juga sempat mangkir dari dinas selama lebih dari dua bulan.
Saat itu, ia menjabat sebagai Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar.
Menurut Kabid Propam Polda Sulbar sebelumnya, Kombes Budi Yudhantara, RA sempat mengajukan izin berobat selama 30 hari tanpa surat keterangan resmi.
Namun setelah izin itu berakhir, ia tidak kembali berdinas.
“Izinnya 30 hari karena alasan sakit, tapi tanpa surat keterangan. Setelah itu, tidak masuk kerja selama 90 hari,” ujar Kombes Budi, Kamis (14/11/2024).(*)
Baca juga: Mark Zuckerberg Buka Lowongan Ahli AI, Tawarkan Gaji Rp 13,5 Miliar per Bulan
Baca juga: Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Singkil Ajak Kader Angkat Produk Lokal
Baca juga: Sepekan, Israel Habiskan Rp 81 Triliun Perangi Iran, Netanyahu Pusing Ribuan Warga Klaim Ganti Rugi
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Pangkat AKBP di Polda Sulbar Dipecat, Terlibat Penipuan dan Penggelapan Mobil