Dugaan Pelanggaran Etika
Sebagai respons, KontraS Sumut mendesak Dewan Pengawas Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran.
Mereka juga meminta Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etika oleh majelis hakim yang menangani kasus ini.
"Kami mendesak Ombudsman Republik Indonesia untuk memeriksa kurangnya transparansi dalam layanan administrasi publik di Pengadilan Militer Medan," ujar Ady.
Ia juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia untuk melakukan studi dan memperhatikan tindakan kekerasan yang terjadi di Pengadilan Militer I-02 Medan.
Baca juga: Semarak HAN Ke-41, Bunda PAUD Aceh Besar Buka Lomba Sambung Ayat Pendek hingga Mewarnai
Baca juga: Nelayan Aceh Barat Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi Capai Dua Meter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com