Sengketa Blok Ambalat

Duduk Perkara Sengketa Blok Ambalat: Respons Prabowo dan Sikap Pemerintah Malaysia

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLOK AMBALAT - Blok Ambalat adalah wilayah laut strategis yang terletak di Laut Sulawesi, dekat perbatasan antara Sabah (Malaysia) dan Kalimantan Utara (Indonesia). 

Legislator Indonesia meminta agar perjanjian ini dipublikasikan secara rinci agar tidak menimbulkan interpretasi ganda.

Baca juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Dukung Kerja Sama Ekonomi di Blok Ambalat yang Kaya Minyak dan Gas

Respons Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan, termasuk Blok Ambalat secara diplomatik.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 27 Juni lalu.

"Contoh masalah Ambalat, kita sepakat bahwa sambil kita saling menyelesaikan masalah-masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi, yang kita sebut joint development," kata Prabowo.

"Apa pun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasinya."

Prabowo Subianto menyebut Indonesia akan berupaya menyelesaikan sengketa tersebut dengan cara yang damai.

Indonesia kata Prabowo terbuka untuk berkompromi dengan Malaysia terkait dengan sengketa tersebut. 

“Kita cari penyelesaian yang baik dan damai. Ada itikad baik dari kedua belah pihak. Kita mau penyelesaian yang baik,” ucap Prabowo.

Respons Pemerintah Malaysia

 Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan perairan yang mencakup Blok ND6 dan ND7 yang disengketakan dengan Indonesia dinamakan Laut Sulawesi.

Otoritas Malaysia menolak menyebut blok yang kaya minyak tersebut dengan nama "Blok Ambalat" seperti nama yang diberikan Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan Blok Ambalat adalah nama yang dipakai Indonesia dan tidak diakui dalam urusan resmi pemerintah.

Kuala Lumpur mempertahankan klaim atas Blok Ambalat sesuai Peta Baru Malaysia yang disusun pada 1979.

"Kementerian Luar Negeri menekankan setiap terminologi harus digunakan dengan tepat dan merefleksikan posisi kedaulatan Malaysia dan hak hukum atas wilayah terkait," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia dikutip Bernama, Selasa (5/8/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini