Lalu Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono menambahkan, untuk mengelabui aksinya tersangka juga menjual barang lain di tokonya.
"Sepintas terlihat seperti toko kelontong. Namun tersangka menyediakan obat keras," kata AKP Khusen.
Selanjutnya, Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, pil Hexymer termasuk ke dalam psikotropika golongan IV, kerap digunakan sebagai obat depresi.
"Obat-oabtan tersebut oleh para pemuda sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk," kata AKP Heru.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Nagan Raya Naik Lagi, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.950/Kg
Baca juga: Almarhum Tu Sop Teladan Bagi Santri, Pesannya Antara Lain Jangan Putus Asa
Baca juga: 3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy